Via Video Conference, Wamen ESDM Groundbreaking Pembangunan Pipa Gas Duri-Dumai

Selasa, 14 November 2017 | 18:19:37 WIB

DUMAI - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan groundbreaking pembangunan pipa gas Duri-Dumai sekaligus menyaksikan penandatanganan perjanjian jual beli dan transportasi gas. Senin (13/11/2017).

Berbeda dengan biasanya, groundbreaking proyek kali ini, dilakukan di kantor Kementerian ESDM yang dilakukan secara relay via video conference dengan dua lokasi proyek di Dumai, diantaranya di Kilang Refinery Unit II Dumai (Pertamina) dan di Off Take Station (OTS) Dumai (PGN).

Turut hadiri di OTS PGN Dumai, Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo, Kepala Dinas PUPR H Syahminan, Kepala Dinas Perhubungan Dumai Asnar, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Hendri Sandra, Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi, Kabag Humas Pemko Dumai Rizky Kurniawan, Forkompimda Dumai, serta perwakilan dari berbagai perusahaan industri di Dumai.

Groundbreaking merupakan sebagai langkah awal pembangunan proyek pipa transmisi gas bumi Duri-Dumai sepanjang 67 kilometer. Langkah ini diambil sebagai komitmen ketepatan waktu penyaluran gas ke penguna di wilayah Dumai, yang di jadwalkan selesai Oktober 2018 mendatang.

“Awal November PGN memulai pengerjaan proyek pipa transmisi gas bumi dari Duri ke Dumai sepanjang 67 Km. Target kami 1 Oktober 2018 gas bumi sudah mengalir ke pelanggan PGN di Dumai,” kata Ibnu dalam sambutannya saat Groundbreaking di OTS PGN Dumai.

Wakil walikota Dumai Eko Suharjo SE menyambut baik dilaksanakannya Groundbreaking pembangunan proyek pipa transmisi gas bumi Duri-Dumai untuk memenuhi kebutuhan gas di Dumai.

“Atas nama Pemko Dumai saya menyambut baik dilaksanakannya Groundbreaking pembangunan proyek pipa transmisi gas bumi Duri-Dumai untuk memenuhi kebutuhan gas di Dumai.” Kata Wawako.

Untuk diketahui pembangunan dan pengoperasian pipa gas Duri-Dumai merupakan wujud dari sinergi BUMN yang ditegaskan Pemerintah dengan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PGN (Persero) Tbk melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 5975 K/12/MEM/2016 tanggal 27 Juni 2016.

Penugasan tersebut ditindaklanjuti kedua belah pihak dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) Pipa Duri-Dumai. Kemudian PT Pertamina (Persero) mengalihkan HoA tersebut kepada PT Pertagas selaku anak perusahaannya.

PGN dan Pertagas juga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) Pembangunan Pipa Gas Duri-Dumai di Kantor Kementerian BUMN. Dalam KSO dimaksud, PGN menguasai 40 persen saham sedangkan Pertagas sebesar 60 persen. 

Pipa gas ruas Duri-Dumai memiliki diameter 24 inch dan panjang sekitar 64 km dengan titik awal tie in di Duri Meter Station pipa Grissik-Duri (PT TGI) dan titik akhir di Kilang Pertamina Refinery Unit II Dumai.

Gas yang dialirkan pada ruas pipa tersebut milik Pertamina dan PGN dengan gas yang bersumber dari Blok Corriodor (ConocoPhillips), Blok Bentu (Energi Mega Persada/EMP), dan Blok Jambi Merang (JOB Pertamina-Talisman). 

Nilai investasi proyek tersebut diperkirakan sebesar US$ 52,2 juta dan menyerap tenaga kerja hingga 400 orang pada masa konstruksi. Proyek ditargetkan selesai paling cepat 11 bulan, sehingga bulan Oktober 2018 diharapkan sudah bisa beroperasi.***

Terkini