Maksimalkan Pencegahan Karhutla, Pemkab Bengkalis Gelar Rakor

Selasa, 06 Maret 2018 | 16:25:12 WIB
Bupati Bengkalis Amril Mukminin didampingi tamu undangan lainnya menyaksikan penandatanganan komitmen bersama penanggulangan bencana karhutla, Selasa 6 Maret 2018 di lantai IV Kantor Bupati.

BENGKALIS - Sebagai upaya memaksimalkan pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), sekaligus penandatangan komitmen bersama penanggulangan karhutla.

Rakor yang digelar di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa 6 Maret 2018 itu, dihadiri Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Wakil Bupati H Muhammad, dan Ketua DPRD Bengkalis H Abdul Kadir.

Juga tampak hadir, Kepala Kejari Bengkalis Heru Winoto, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf. Rizal Faizal Helmi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Dame P, Polres Bengkalis, para Camat dan Kepala Desa (Kades) dan perwakilan sejumlah perusahaan di Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga : Bengkalis Seleksi Atlit Tenis Meja POPDA 2018

Dalam arahannya, Bupati Amril mengatakan rakor yang digelar merupakan langkah awal sekaligus antisipasi dini dan kesiapsiagaan dalam menghadapi musim kemarau tahun 2018 ini.

Dijelaskan orang nomor satu di wilayah berjuluk Negeri Junjungan itu, wujud dari kesiapsiagaan menghadapi musibah karhutla dimaksud, Bupati telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 162/KPTS/II/2018 tanggal 15 Februari 2018 tentang penetapan status siaga darurat bencana kabut asap.

Status siaga darurat ini berlaku dari tanggal 15 Februari 2018 sampai dengan 31 Juli 2018.

Baca Juga : Jelang Perkemahan Nasional, Pramuka STAIN Bengkalis Gelar Seleksi

"Selama rentang waktu tersebut, kami berharap seluruh komponen di Kabupaten Bengkalis, hendaklah selalu tetap siaga dan tanggap terhadap kemungkinan terjadinya karhutla. Mari jadikan daerah ini bebas asap tahun 2018, khusus perusahaan apabila terjadi Karhutla segera mengambil langkah sigap segera koordinasikan untuk mengambil langkah penanggulangan," pesannya.

Bupati Amril juga mengingatkan, setelah melalui Rakor ini meminta kepada Camat segera melakukan Rakor kecamatan, desa, dan mengaktifkan kembali posko siaga darurat penanggulangan karhutla.

Camat juga harus aktif melakukan sosialisasi dalam kondisi apapun, pengecekan sekat kanal, pembuatan embung daerah rawan Karhutla, pembuatan rambu rawan bencana, membuat laporan berkala, untuk siaga 24 jam dan melakukan koordinasi dengan petugas di lapangan, serta melaporkan perkembangan terkini kepada Bupati.

Baca Juga : Bengkalis Akan Anggarkan Alat Cetak E KTP

"Kepada petugas lapangan serta masyarakat pemadam api yang ada di masing-masing desa, kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas keras keras dan upaya selama ini, mudah-mudah kita diberi kekuatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas," pesannya lagi.***

Sumber : DISKOMINFOTIK

Terkini