Keinginan Bambang Soesatyo Perbaiki Hubungan DPR-KPK

Rabu, 14 Maret 2018 | 12:14:32 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Bambang Soesatyo. Photo ©Rimanews

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Bambang Soesatyo menilai bahwa Komisk Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sudah menunjukkan kemajuan kinerja, sehingga perlu diapresiasi.

Bamsoet, sapaan akrab Ketua DPR berniat memperbaiki hubungan antara parlemen dan KPK yang beberapa kali diwarnai ketegangan. Hubungan keduanya sempat memanas baru-baru ini ketika DPR membentuk Pansus Hak Angket KPK.  

Sebelumnya, DPR sudah memberikan kritik bahkan Pansus KPK juga memberikan rekomendasi perbaikan internal KPK. Menurutnya, pola hubungan yang sempat memanas harus diharmonisasi kembali.

"Kita sudah melihat banyak kemajuan yang dilakukan KPK dan harus dipertahankan. Kerugian negara bisa ditekan semaksimal mungkin," ucap Bamsoet saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/3/2018).

BACA : Jokowi Ajak Kazakhstan Realisasikan Kemerdekaan Palestina

Bamsoet sendiri hadir ke KPK untuk menyampaikan laporan SPT Tahunan bersama pejabat negara lainnya. Hadir pula Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir dan anggota Komisi III Abu Bakar Al Habsyi.

Pola hubungan DPR-KPK pascakepemimpinan mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Pansus Angket KPK sudah menunjukkan perbaikan yang berarti.

Terakhir, DPR sendiri sudah membuka Klinik e-LHKPN yang dihadiri langsung Ketua KPK Agus Raharjo. Klinik ini untuk memudahkan akses pelaporan harta kekayaan bagi 560 anggota DPR yang bisa dipantau oleh KPK dan publik.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, sebelumnya, mengungkap bahwa Komisioner Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kerap tak kooperatif dengan DPR, terutama Komisi III yang menjadi mitranya. Dalam setiap rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III, Komisioner KPK kerap tidak hadir memenuhi undangan.

BACA : Kesepakatan Pemerintah dan DPR Biaya Ibadah Haji 2018 Jadi Rp35,2 Juta

“Dibanding Kapolri dan Jaksa Agung, KPK kurang kooperatif. Diajak rapat, Jaksa Agung dan Kapolri bisa dua kali rapat dalam satu masa sidang. Tapi, KPK ini dalam satu masa sidang untuk sekali saja sulit. Kapolri itu cuma satu orang tapi dipanggil rapat tetep bisa. Padahal, urusannya dari Sabang sampai Merauke. Sementara, KPK komisionernya ada lima, masa salah satunya enggak bisa hadir saat rapat dengan DPR,” ungkapnya

Menurutnya, seruan supaya KPK selalu kooperatif dengan DPR sudah sering kali disampaikan. Sebagai anak kandung DPR, kata Arteria, DPR selalu mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK. Marwah KPK harus dijaga sebaik-baiknya.

Ditambahkan politisi PDI Perjuangan itu, terkait pemberantasan korupsi, tidak pada tempatnya menghadapkan DPR dengan KPK. DPR adalah lembaga yang paling terbuka dalam pemberantasan korupsi, sekali pun banyak anggotanya yang terjerat kasus korupsi.

Apalagi, DPR saat ini sudah membuka Klinik e-LHKPN beberapa waktu lalu yang diresmikan Ketua DPR dan dihadiri Ketua KPK. Dengan dibukanya Klinik e-LHKPN ini, DPR ingin memperlihatkan pada publik, transparansi yang sedang dilakukannya.

BACA : KPK Titipkan Dua Kuda Presiden Jokowi ke Istana Bogor

Untuk itu, lanjut Arteria, KPK harus bersikap kooperatif dengan DPR, terutama saat DPR secara resmi mengundang rapat. Rapat itu bisa dengan Komisi III maupun Pansuk Angket KPK.

“Sangat keliru apabila DPR dihadapkan pada KPK dalam konteks pemberantasan korupsi. Ini lembaga yang paling transparan. Apalagi dengan spirit ketua baru, semua kanal publik terbuka untuk mengoreksi kami, baik kegiatan yang ada di DPR maupun kegiatan di luar DPR,” ujar Arteri.

Sumber : Rimanews

Terkini