Musda X PHRI Provinsi Riau, Wako Komitmen Majukan Pariwisata Dumai

Jumat, 05 Mei 2023 | 08:02:06 WIB

DUMAI - Walikota Dumai, Paisal menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-X (Sepuluh) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Riau Tahun 2023, bertempat di Ruang Pertemuan Zuri 2, The Zuri Hotel, Kota Dumai, Rabu (3/5/2023).

Pembukaan Musda ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Riau dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Roni Rakhmat bersama Walikota Dumai, Ketua Umum BPP PHRI, Hariyadi BS. Sukamdani, Ketua BPD PHRI Riau, Nofrizal, Ketua BPC PHRI Dumai Jamini Ishak, Anggota Forkopimda Kota Dumai dan Kepala OPD terkait.

Adapun Musda ke-X kali ini mengusung tema “Pariwisata Sebagai Lokomotif Kebangkitan Perekonomian Riau”.

Dalam kesempatan wawancara, Walikota Dumai Paisal mengapresasi dan menyambut baik pelaksanaan Musda X BPD Provinsi Riau di Kota Dumai.

"Terima kasih kami ucapkan karena telah menjadikan Dumai sebagai tuan rumah pelaksanaan Musda PHRI Provinsi Riau. Ini merupakan suatu keberkahan untuk Dumai," ucapnya.

 

Lebih lanjut, orang nomor satu Dumai menerangkan, dengan hadirnya Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), belum lagi wilayah Dumai sebagai pintu gerbang menuju Wisata Pulau Rupat, bahkan negara tetangga, kini Dumai tengah melakukan pengembangan pelayanan terhadap sarana prasarana pendukung kepariwisataan guna meningkatkan perekonomian pasca Covid-19.

"Sejalan dengan tema yang diusung, Dumai memang lagi giat-giatnya meningkatkan pelayanan disektor pariwisata mulai dari perhotelannya, spot-spot kuliner, transportasi baik udara, laut dan darat, restoran, toko souvenir dan pelayanan jasa lainnya," tuturnya.

Ia berharap, pelaksanaan Musda dapat berjalan lancar dan sukses sesuai dengan AD/ADRT, dan dapat terpilih Ketua PHRI Provinsi Riau periode selanjutnya.

"Melalui musda ini, semoga terpilih sosok pemimpin yang amanah dan membawa gebrakan baru. Tidak hanya untuk restoran dan hotel, juga dapat memajukan pariwisata yang ada di Riau," pungkasnya. (rhs)

Terkini