Babinsa Koramil 03 Ingatkan Warga Larangan Bakar Lahan di Tanjung Penyembal

Rabu, 08 April 2026 | 14:16:34 WIB
dok Istimewa

DUMAI - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus digencarkan aparat kewilayahan melalui patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kota Dumai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026 oleh Babinsa Koramil 03/Sungai Sembilan Sertu Muh Ali Mustofa di Jalan Purwo Salim RT 12, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan.

Dalam kegiatan itu, Babinsa melakukan patroli di kawasan lahan seluas kurang lebih satu hektare dengan kondisi tanah gambut yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran.

Selain melakukan pemantauan, Babinsa juga aktif menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan yang sulit dikendalikan,” ujar Babinsa.

Babinsa juga menegaskan bahwa tindakan pembakaran lahan memiliki konsekuensi hukum bagi pelaku yang melanggar aturan.

“Disampaikan bahwa ada sanksi hukum bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, sehingga masyarakat diharapkan lebih berhati-hati,” tambah Babinsa.

Berdasarkan hasil patroli yang dilakukan, tidak ditemukan adanya titik api maupun titik asap di lokasi, sehingga kondisi wilayah dinyatakan aman dan terkendali dengan cuaca cerah yang mendukung kegiatan.

Kegiatan patroli dan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.***

Tags

Terkini