Babinsa Dampingi Budidaya Nanas Warga Bangsal Aceh, Sekaligus Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:19:53 WIB

DUMAI - Babinsa Kelurahan Bangsal Aceh Koramil 03/Sungai Sembilan Serda Iwan Sahputra melaksanakan pendampingan karya nyata tanaman nanas milik warga di Jalan Lingkar RT 09, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Kamis (6/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Babinsa dalam mendukung aktivitas pertanian masyarakat sekaligus memperkuat pembinaan di wilayah binaan.

Dalam kegiatan tersebut, Serda Iwan Sahputra mendampingi pemilik tanaman nanas, Bapak Suranto, sekaligus melakukan pemantauan terhadap kondisi tanaman. Pendampingan di sektor pertanian diharapkan dapat memberikan motivasi kepada masyarakat agar terus mengembangkan lahan produktif secara aman dan berkelanjutan.

Serda Iwan Sahputra mengatakan pendampingan karya nyata merupakan salah satu bentuk kepedulian Babinsa terhadap kegiatan masyarakat, khususnya dalam bidang pertanian yang dapat mendukung perekonomian warga.

“Pendampingan ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di wilayah binaan, khususnya dalam mengembangkan tanaman nanas. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sehingga lahan masyarakat bisa dimanfaatkan secara produktif,” ujar Serda Iwan Sahputra.

Selain memberikan pendampingan terhadap tanaman nanas, Babinsa juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Edukasi tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat.

Serda Iwan Sahputra juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran bersama serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, pelaku pembakaran hutan dan lahan juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Serda Iwan Sahputra.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kelurahan Bangsal Aceh terpantau aman dengan kondisi cuaca cerah. Seluruh rangkaian pendampingan karya nyata tanaman nanas dan penyampaian imbauan pencegahan karhutla berjalan dengan aman dan lancar.***

Terkini