Koramil 02/Bukit Kapur Sosialisasikan Larangan Aktivitas Berisiko di Jalur Pipa PHR

Senin, 19 Oktober 2026 | 17:18:59 WIB
dok Istimewa

DUMAI - Pengawasan jalur pipa minyak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, diperkuat melalui patroli keamanan dan sosialisasi kepada masyarakat, Senin (19/10/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 18.00 WIB tersebut melibatkan personel Koramil 02/Bukit Kapur bersama petugas keamanan PHR untuk memastikan kondisi jalur pipa tetap aman.

Patroli dilaksanakan oleh Sertu Jumat Desmanto bersama dua petugas keamanan PHR, Indra Gunadi dan Winantri. Selain melakukan pengecekan sepanjang jalur pipa minyak, tim juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.

Sosialisasi difokuskan pada larangan mendirikan bangunan di atas zona jalur pipa, melakukan pengeboran pipa, mengambil besi milik PHR, serta membakar sampah di area tersebut. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan fasilitas minyak dan menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Sertu Jumat Desmanto mengatakan, masyarakat perlu memahami batasan aktivitas di sekitar jalur pipa agar tidak menimbulkan persoalan keamanan maupun kerugian bagi pihak lain.

“Warga diimbau tidak mendirikan bangunan, melakukan pengeboran, mengambil material milik PHR, ataupun membakar sampah di atas jalur pipa. Area tersebut harus dijaga agar tetap aman dan tidak terganggu oleh aktivitas yang berisiko,” ujar Sertu Jumat.

Rute patroli dimulai dari jalur pipa minyak di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur, kemudian dilanjutkan sepanjang jalur yang menjadi sasaran pengawasan hingga kembali ke Jalan Soekarno Hatta di kecamatan yang sama.

Menurut Sertu Jumat, sosialisasi secara langsung menjadi bagian penting dalam pengamanan fasilitas minyak. Melalui komunikasi dengan masyarakat, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini sekaligus meningkatkan pemahaman warga mengenai konsekuensi hukum dari tindakan yang merusak atau mengganggu fasilitas milik perusahaan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merusak fasilitas pipa minyak maupun mengambil barang milik perusahaan tanpa hak. Jika terjadi pelanggaran, pelakunya dapat berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selama patroli berlangsung, cuaca cerah mendukung pelaksanaan kegiatan. Situasi di sepanjang jalur yang diperiksa terpantau aman dan terkendali, tanpa ditemukan hal menonjol. Patroli dan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan jalur pipa minyak PT PHR di wilayah Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.***

Terkini