Gelapkan BPKB Konsumen, FIF : Kami Sedang Upayakan Penggantian

Rabu, 17 Agustus 2016 | 12:36:13 WIB

INDRAGIRI HILIR (WR) - FIF Tembilahan siap lakukan ganti rugi atas dugaan penggelapan BPKB kendaraan bermotor yang menimpa seorang konsumen yang dilakukan oleh oknum karyawan FIF Tembilahan.

"Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan kami juga sedang mengupayakan dalam penggantian BPKB Konsumen tersebut," kata pihak FIF melalui bagian proses BPKB, Isdarno kepada media, Senin (15/8/2016).

Mengenai jangka waktu untuk adanya BPKB yang sedang diupayakan, pihak FIF sebutkan sekira September nanti akan ada informasinya.

"Kami juga sudah membicarakan kepada yang bersangkutan (Konsumen, red) bahwa kami sebutkan sekitar bulan September ini ada BPKB penggantinya," ulasnya.

Menyikapi ini, ia juga meminta kepada konsumen yang terkait untuk tetap bersabar, karena kepengurusan ini juga butuh proses.

"Kami ucapkan mohon maaf, dan kita berharap yang bersangkutan tetap bersabar," imbuhnya.

Add Friend

Untuk informasi tambahan, Oknum karyawan FIF Tembilahan yang berkantor di jalan Batang Tuaka Tembilahan bawa kabur BPKB Konsumen atas nama Ikhsan (37) warga Gunung Daek Tembilahan.

Kabar ini diketahui setelah ingin mengambil BPKB sepeda motor merek Revo yang digadaikannya ke FIF pada akhir 2013 ternyata hilang.

Hingga saat ini setelah pelunasan peninjaman, BPKB miliknya belum juga dikembalikan sesuai dengan perjanjian.

Menurut informasi pihak FIF, BPKB milik konsumen dibawa kabur karyawan FIF, Heriyadi yang saat itu bertugas sebagai pemegang BPKB Konsumen sebagai jaminan pinjaman.

Tidak hanya itu, pihak FIF mengaku ada tiga konsumen yang menjadi korban penggelapan surat kendaraan bermotor ini.

Atas kejadian tersebut, Ikhsan akan melaporkan penggelapan itu ke pihak kepolisian. FIF akan dilaporkan dengan tuntutan pasal 406 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memusnahkan atau menghilangkan barang milik orang lain diancam dengan pidana penjara maksimal selama 2,8 tahun dan denda Rp. 4,5 juta.

Editor : Iskandar

Sumber : harianriau

Add Friend

Terkini