BI Optimis Nilai Tukar Rupiah Terus Menguat

Senin, 05 September 2016 | 12:09:49 WIB

JAKARTA (WR) - Bank Indonesia (BI) menyatakan optimis bahwa nilai tukar rupiah akan terus berada dalam tren penguatan yang berlanjut.

Pada bulan Juli 2016 hingga Agustus 2016 saja, nilai tukar rupiah terus menunjukkan geliat penguatannya.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, penguatan nilai tukar rupiah terjadi lantaran risiko eksternal yang kian menurun.

Pada saat yang sama, terjadi pula optimisme terhadap aliran dana dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Dari kalkulasi BI, ada tiga alasan penguatan nilai tukar rupiah. Pertama, masuknya aliran modal asing dalam jumlah yang cukup tinggi.

"Tahun ini saja (aliran modal asing yang masuk) sudah sekitar Rp 160 triliun. Ini sudah masuk ke portofolio asing membeli SBN (Surat Berharga Negara) atau saham," kata Perry saat menyampaikan kuliah umum di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Senin (5/9/2016) dilansir kompas.com

Alasan kedua adalah para investor asing memiliki kepercayaan diri terhadap prospek ekonomi Indonesia yang membaik.

Pasalnya, di negara-negara sekawasan Asia lainnya, negara yang memiliki prospek pemulihan ekonomi yang baik hanya India dan Indonesia.

Sementara itu, alasan penguatan rupiah lainnya adalah ekspektasi program pengampunan pajak.

Setelah disahkannya Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak, aliran dana asing yang masuk terus berlanjut. Untuk itu, bank sentral optimis kebijakan pengampunan pajak dapat berhasil. Hal ini ditandai dengan beberapa perusahaan besar yang sudah mulai untuk menjadi peserta pengampunan pajak.

"Pengampunan pajak tidak hanya membawa likuiditas untuk belanja modal, tapi juga membawa likuiditas dari luar yang akan mendorong penguatan rupiah," jelas

Perry. Pada awal September, yakni 1 September 2016, nilai tukar rupiah berada pada posisi Rp 13.269 per dollar AS. Sementara itu, pada tanggal 2 September 2016 rupiah bergerak ke posisi Rp 13.261 per dollar AS dan hari ini berada pada kisaran Rp 13.197 per dollar AS.

Sumber : Kompas

Terkini