Polisi Amankan Dua Pelaku Pembacokan Tawuran Cawang, Satu Masih di Bawah Umur

Kamis, 27 April 2017 | 12:43:07 WIB
Foto: Senjata tajam yang ditemukan di RW 03 Cawang Jakarta Timur (Ibnu Hariyanto/detikcom)

JAKARTA - Dua pelaku pembacokan, F dan EM saat tawuran antara warga Budi Asih dan Batalion Siliwangi (BS) di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, ditangkap polisi. Salah satu pelaku masih di bawah umur.

"Keduanya kami tangkap di Jl DI Panjaitan pada hari Rabu," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana, di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (27/4/2017).

Sapta mengatakan kedua pelaku pembacokan tersebut berinisial F (19) dan EM (16). Sapta menjelaskan kedua pelaku memiliki peran masing-masing.

"EM berperan membacok punggung sebelah kanan korban dengan mengunakan senjata tajam jenis samurai buku ayam 2 kali. Lalu F itu yang membacok kepala korban Albert dengan senjata berjenis corbek," katanya.

Kedua pelaku tersebut berasal dari warga Taman Harapan, Budi Asih. Karena salah satu pelaku masih di bawah umur, Sapta akan berkoordinasi dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Terancam pasal 170 KUHP, maksimal 9 tahun penjara dan untuk satu yang di bawah umur tetap kami proses nanti kami koordinasi dengan PPA," tuturnya.

Polisi menyita 16 senjata tajam sebagai barang bukti. Barang bukti itu didapat setelah polisi menyisir kedua pemukiman warga di BS dan Taman Harapan Budi Asih setelah tawuran terjadi.

Tawuran itu terjadi Senin (25/4/2017). Tawuran tersebut melibat dua kelompok pemuda dari Batalyon Siliwangi (BS) dan Taman Harapan, Budi Asih. Akibat dari tawuran itu beberapa warung di sekitar lokasi kejadian ikut rusak dan menyebabkan beberapa orang luka. Salah satu Albert yang terluka di bagian kepala akibat terbacok senjata tajam. Kondisi korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

Sumber : detikNews

Terkini