Ini Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan KPK Maryam Haryani

Senin, 01 Mei 2017 | 17:26:48 WIB

JAKARTA - Pelarian buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Miryam Haryani, berakhir. Setelah buronan selama lima hari, anggota DPR dari Fraksi Hanura itu akhirnya ditangkap tim Bareskrim Polri.

Miryam yang merupakan tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto itu ditangkap pada Senin 1 Mei 2017 pukul 02.00 WIB. Dia dibekuk tanpa perlawanan saat 'bersembunyi' di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kala itu, Miryam tengah bersama seseorang.

BACA JUGA : Maryam Haryani Buronan KPK Ditangkap Polisi

Pada 27 April 2017 lalu, KPK meminta bantuan Polri memasukkan nama Miryam ke daftar pencarian orang (DPO). Penetapan ini buntut dari Miryam yang telah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK dengan alasan sakit. Polri kemudian menindaklanjuti permintaan KPK. Jejak-jejak Miryam diburu polisi.

KPK maupun Polri mengimbau agar Miryam menyerahkan diri. "Bagi tersangka, pulang dan datang ke KPK akan dapat meminimalisir hal-hal yang tidak perlu terjadi jika koperatif," imbau Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. 

BACA JUGA : Sebelum Ditangkap, Ternyata Buronan KPK Sudah Diikuti Hingga ke Bandung

Demikian pula dengan rekan-rekan Miryam di Partai Hanura dan DPR juga meminta agar Miryam menyerahkan diri. Hingga akhirnya, 'benteng' persembunyian Miryam terlacak polisi. Dia ditangkap polisi ketika bersama seorang teman perempuannya, saat tengah malam, tepat di Hari Buruh ini. Miryam selanjutnya dibawa polisi ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya.

Berikut Kronologis penangkapan Miryam:

1. Miryam Ditangkap Pukul 00.20 WIB

Polisi telah menangkap anggota DPR yang merupakan buron KPK Miryam S Haryani pada Senin 1 Mei 2017 dini hari. Polisi saat ini tengah memeriksa Miryam.

BACA JUGA : Maryam Haryani Buronan KPK Ditangkap Polisi

"Satuan Bareskrim Polri sudah menemukan Miryam, kemudian ditangkap pukul 02.00 WIB," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada detikcom, Senin (1/5/2017).

BACA JUGA : Sebelum Ditangkap, Ternyata Buronan KPK Sudah Diikuti Hingga ke Bandung

Miryam ditangkap polisi tengah berada di sebuah hotel bersama seseorang. Begitu ditangkap, dia langsung diperiksa polisi di Polda Metro Jaya.

2. 'Sembunyi' di Hotel di Kemang

Tempat persembunyian buronan KPK Miryam Haryani terbongkar. Polisi menangkap Miryam saat berada di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

BACA JUGA : Maryam Haryani Buronan KPK Ditangkap Polisi

"Ditangkap di Kemang pukul 02.00 WIB, di hotel," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasito saat dikonfirmasi detikcom, Senin (1/5/2017).

BACA JUGA : Sebelum Ditangkap, Ternyata Buronan KPK Sudah Diikuti Hingga ke Bandung

Saat ditangkap, Miryam ditemani oleh seseorang. Namun, polisi tidak menyebutkan identitas orang yang menemani Miryam tersebut.

Miryam saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Nantinya, Miryam akan diserahkan ke KPK.

3. Miryam Tidak Melawan

Miryam tidak melawan saat polisi menangkapnya.

BACA JUGA : Maryam Haryani Buronan KPK Ditangkap Polisi

"Tidak ada perlawanan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada detikcom, Senin (1/5/2017).

BACA JUGA : Sebelum Ditangkap, Ternyata Buronan KPK Sudah Diikuti Hingga ke Bandung

Miryam ditangkap pada Senin (1/5/2017) pukul 02.00 WIB bersama seseorang di sebuah hotel di Kemang. Dia dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke KPK.

4. Ditemani Seorang Perempuan

Miryam tengah bersama seorang perempuan saat dibekuk polisi.

BACA JUGA : Maryam Haryani Buronan KPK Ditangkap Polisi

"Ditangkap sama 1 orang temannya. Perempuan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, dilansir detikcom, Senin (1/5/2017).

BACA JUGA : Sebelum Ditangkap, Ternyata Buronan KPK Sudah Diikuti Hingga ke Bandung

Miryam ditangkap pada Senin (1/5/2017) pukul 02.00 WIB bersama seseorang di sebuah hotel di Kemang. Dia dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke KPK.

Sumber : detikNews

Terkini