Polda Jatim Tembak Mati Bandar Sabu Asal Dumai

Selasa, 22 Agustus 2017 | 22:56:40 WIB

SURABAYA (Wahanariau) - Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jatim menembak mati JT (33), seorang bandar narkoba jenis sabu.

Warga asal Dumai Timur, Riau itu ditembak mati polisi di daerah Bunder Gresik, Selasa (22/8/2017) pukul 08.15 WIB.

Sebelum ditembak mati, tersangka JT ini ditangkap Subdit I Ditreskoba Polda Jatim di hotel kawasan Tegalsari Surabaya, Selasa (22/8/2917) pukul 06.30 WIB.

JT ditangkap setelah dibuntuti sejak turun dari Kereta Api (KA) di Stasun Pasar Turi Surabaya lantaran membawa sabu jumlah besar yang hendak diedarkan ke Jatim dan wilayah Indonesia Timur.

Begitu berada di kamar hotel, polisi melakukan penggrebekan dan menemukan sabu seberat 5 kilogram.

Sabu sebanyak itu ditemukan di dalam tas dan dibungkus plastik sebanyak tiga bungkus. Dua bungkus masing-masing berisi 2 kilogram dan 1 kilogram

Setelah penangkapan di hotel, polisi membawa tersangka JT ke daerah Bunder Gresik.

Polisi membewa ke sana (Bunder Gresik), lantaran terangka JT sudah ada janji dengan penerima barang sabu.

Ketika dibawa ke Bunder Gresik, tersangka JT membuat ulah, melawan dan akhirnya diberi tembakan peringatan dua kali.

Tetapi, terangka masih membabi buta dan tetap melawan sehingga mengancam jiwa petugas.

"Karena terus melawan memakai batu paving yang hendak dipukulkan ke anggota, kami akhirnya sikat (tembak). Tindakan ini sudah benar dan sesuai prosedur. Kami tidak akan segan-segan menyikat mati pelaku kejahatan narkoba," sebut Kapolda Jatim, Irjen Pol Macfud Arifin di Intalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Polda Jatim, Selasa (22/8/2018).

Sumber : Surya

Terkini