Naas...! Perampok Ini Tewas Kalah Duel Lawan Pensiunan TNI

Senin, 11 September 2017 | 22:03:38 WIB
Petugas kepolisian olah TKP duel maut perampok versus pensiunan TNI. Photo : Viva

JAKARTA (Wahanariau) – Seorang perampok tewas dalam duel maut melawan seorang pensiunan TNI Angkatan Udara bernama Deni Rono Dharana.

Perampok itu tewas bersimbah darah di rumah Deni di Perumahan TNI AU Waringin Permai, Rt006/007, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Kotamadya Jakarta Timur.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana, duel maut terjadi pagi tadi pada pukul 07.30 WIB, Senin (11/9/2017).

"Ya benar, kejadiannya tadi pagi. Korban berduel dengan pencuri dan pencuri tewas karena pemilik rumah jago bela diri," kata Sapta.

Sapta menuturkan, duel maut terjadi setelah Deni memergoki perampok itu sedang menjarah harta benda di rumahnya. 

Saat itu pria 55 tahun ini baru saja pulang ke rumah usai menginap di rumahnya yang satu lagi, yang berada di Kompleks Tugu Pratama, Jatiwaringin, Kota Bekasi atau berjarak dua kilometer. Dia menginap dengan ditemani saksi bernama Dodi.

"Sekitar habis Salat Subuh, korban pulang ke rumah untuk berbenah. Sekitar jam 07.33 WIB, saksi mendapat telepon dari korban bahwa salah satu jendelanya terbuka, dan diduga ada orang yg masuk rumah," kata Sapta.

Dalam pembicaraan di sambungan telepon, Deni meminta Dodi segera ke rumahnya. Dodi pun bergegas menuju rumah Deni. Hanya dalam hitungan 10 menit, Dodi sudah sampai di rumah Deni, dan dia terkejut ketika melihat Deni sudah duduk di teras rumah dengan kondisi tangan berdarah dan masih memegang sebilah pisau.

Dibantu seorang warga bernama Rian, Dodi akhirnya membawa korban ke Rumah Sakit Harum untuk mendapatkan perawatan luka di jari kirinya.

Namun, di dalam rumah Deni, terbujur kaku jasad seorang pria yang baru saja terlibat duel dengan Deni.

Pria itu ternyata perampok yang dipergoki Deni. Perampok itu tewas ditusuk setelah Deni berhasil merebut pisau yang dibawa perampok itu.

"Petugas langsung melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi serta barang bukti," lanjut Sapta. (ren/viva)

Terkini