Usai Bunuh Pedagang Bakso, Pria Ini Juga Bacok Istrinya

Selasa, 19 September 2017 | 21:38:23 WIB
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta memberikan keterangan pers. (Parastiti Kharisma Putri/detikcom)

JAKARTA - Polisi menangkap Jonny Setiawan, pelaku pembunuh Fera Yusika Sumarna (45) pedagang mie bakso di Cipondoh, Tangerang. Setelah membunuh Fera, Jonny pulang ke rumah istrinya.

Tiba di lokasi, dia mendapati istrinya tengah bersama laki-laki lain. Jonny pun sempat membacok istri dan selingkuhan istrinya.

"Tersangka juga punya masalah dengan istrinya. Jadi istrinya juga punya pacar. Pada saat selesai bunuh korban, tersangka datang ke rumah istrinya. Istrinya sedang dengan laki-laki lain. Di situ juga terjadi pembacokan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Nico mengatakan pihak kepolisian masih mendalami hubungan laki-laki yang bersama dengan istri Jonny tersebut. Diketahui istri Jonny saat ini masih mengalami trauma sehingga belum bisa dimintai keterangan.

"Kami yang jelas masih mendalami apa hubungan istri tersangka dengan laki-laki itu, tapi yang sudah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka. Istri tersangka saat ini masih trauma jadi belum bisa kita mintai keterangan," tambah Nico.

Nico mengungkapkan nantinya akan dilakukan pengecekan ke rumah istri Jonny untuk mendalami kasus pembacokan terhadap istri Jonny.

"Nanti kami akan cek di TKP kedua (rumah istri Jonny) untuk mendalami kasus pembacokan yang dilakukan oleh tersangka kepada istri dan laki-laki tersebut," ujar Nico.

Sebelumnya diberitakan, Jonny sempat melarikan diri ke pesantren dan membuat pengakuan kepada seorang guru ngaji. Jonny juga sempat mengakui perbuatannya kepada saudaranya.

"Tersangka kabur dengan motor, lalu yang bersangkutan menghubungi saudaranya yang tinggal di daerah Tangerang juga dan mengaku telah cekcok dan menusuk. Saudaranya menyuruh mengaku ke pesantren," kata Nico.

Setelah sampai di pesantren, pelaku mengakui perbuatannya kepada guru ngaji di pesantren tersebut. Tidak sampai setengah jam Jonny berada di pesantren, ia ditangkap polisi. [detikcom]

Terkini