Amnesty International Minta Polisi Harus Turun Soal Intimidasi Media

Selasa, 20 Maret 2018 | 14:02:55 WIB
Pemimpin Majalah Tempo, Arif Zulkifli, di hadapan anggota Front Pembela Islam (FPI) menjelaskan soal karikatur yang dimuat di majalah Tempo edisi 26 Februari 2018. ALFAN NOFIAR ©Tempo.co

JAKARTA - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta kepolisian mengambil sikap tegas soal intimidasi yang dilakukan Front Pembela Islam terhadap Tempo dalam unjuk rasa yang berlangsung pada Jumat, 16 Maret 2018.

“Kepolisian harusnya menimbang juga penggerudukan ini secara hukum,” kata Usman saat dihubungi Tempo pada Selasa, 20 Maret 2018.

Sekitar 200 anggota FPI berunjuk rasa di kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat pada Jumat pekan lalu. Mereka meminta redaksi meminta maaf atas publikasi kartun di Majalah Tempo yang dinilai telah menghina dan merendahkan pemimpin mereka, Rizieq Shihab.

BACA : KPK Periksa Adiguna Sutowo Terkait Kasus Suap Garuda Indonesia

Saat diterima untuk bermediasi, seorang anggota FPI menggebrak meja dan melempar gelas air mineral ke tengah meja diskusi. Intimidasi berlanjut saat Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Arif Zulkifli dituntut keluar untuk meminta maaf di depan massa FPI.

Saat Arif memberikan penjelasan di atas mobil, seorang yang diduga anggota FPI merebut dan melempar kacamata Arif ke tengah kerumunan massa. Sementara itu, anggota FPI yang berada di bawah mobil komando juga melempari Arif dengan gelas air mineral.

Usman mengatakan kepolisian harus mengambil langkah aktif dengan melihat kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam peristiwa itu. Kepolisian, kata dia, dapat memulai penyelidikan tanpa harus menunggu laporan dari Tempo.

BACA : Diduga Dibunuh OTK, Seorang Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Kebun Sawit

“Memang sudah tugas negara untuk menjamin bahwa media seperti Tempo dapat bekerja dalam atmosfer yang aman dan bebas dari tekanan massa,” kata Usman.

Atas peristiwa tersebut, Dewan Pers juga menyesalkan terjadinya intimidasi yang dilakukan oleh FPI.

"Tidak perlu demo, melakukan intimidasi sampai melempar air mineral segala," kata Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo, saat dihubungi terpisah.

BACA : Hoax...! Mendagri Bantah Isu Hilangnya 72 Juta e-KTP

Stanley mengatakan tindakan fisik seperti itu semestinya tidak terjadi. Sebab, hal itu merupakan bentuk intimidasi kepada wartawan.

Menurut dia, kritik dari Tempo merupakan karikatur editorial, yang menjadi produk jurnalistik Tempo. "Presiden saja sering dikritik melalui kartun opini. Seharusnya tidak boleh marah," kata Stanley. (tmp/tmp)

BACA : Fahri Hamzah Penuhi Panggilan Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Terkini