Postingan Jonru Ginting Mirip Saracen?

Rabu, 06 September 2017 | 00:37:27 WIB
Aktivis media sosial, Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting

JAKARTA (Wahanariau) - Lantaran statusnya di media sosial yang dinilai provokatif dan menebarkan ujaran kebencian, aktivis media sosial, Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting mendapatkan kecaman keras dari berbagai pihak.

Kecaman yang datang kali ini tidak hanya dalam bentuk cemoohan dan perang di media sosial saja, namun sudah masuk ke ranah hukum karena postingan Jonru diduga mirip sindikat Saracen.

Hal tersebut diketahui dari adanya laporan ke Polda Metro Jaya atas nama Muannas Al Aidid pada 31 Agustus 2017 dengan nomor laporan : LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.

Selain Muannas, Laporan juga datang dari Pengacara, M Zakir dengan Nomor: LP/ 4184/ XI/ 2017/ PMJ/ Dit Reskrimsus tertanggal 4 Agustus 2017 dengan ancaman Pasal Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Menurut Zakir, Pernyataan Jonru di media sosial dinilai telah menebarkan kebencian dan bisa memicu Konflik SARA.

"Beberapa pernyataan yang pak Jonru tulis di akun Facebook-nya yang kami duga dalam pernyataan tersebut itu bisa menimbulkan provokasi. Parahnya lagi, dengan postingan tersebut bisa memicukan konflik SARA," ujar Zakir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (04/09/2017).

Dari pengamatannya, ia membeberkan sedikitnya ada 40 postingan di akun akun medsos Jonru telah terindikasi melanggar hukum.

"Kita ingin kemudian merawat negara yang majemuk dengan sesuatu yang damai, namun jika ada ujaran-ujaran seperti ini saya pikir perlu dihentikanlah, makanya saya melaporkan sebagai warga negara karena saya nggak ingin ujaran tersebut terus berlanjut," jelasnya.

Adapun salah satu isi status yang dilaporkan Zakir yakni "saya pancasila, NKRI harga mati lalu saya serahkan proyek infrastruktur kepada Cina, Hayya lu tipu olang ya, slogan tinggal slogan ternyata yang benar adalah, saya cinta Cina NKRI mau mati karena kebanyakan ngutang pada Cina."

Pelapor Pertama Jonru
Sementara itu, Pelapor pertama, Muannas saat dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan bahwa agenda pemanggilan pemeriksaannya yakni guna mencocokkan dan memilah-milah postingan Jonru yang dianggap mengandung unsur SARA.

"Nah hari ini kebetulan ada beberapa pemeriksaan oleh penyidik, termasuk dengan mencocokan postingan mana saja yang kemudian diduga bermuatan konten SARA. Nah itu yang hari ini akan kita pilah-pilah untuk klarifikasi," jelasnya.

Sekedar informasi, melalui akun media sosial-nya Jonru Ginting mempertanyakan asal-usul Jokowi, bahkan ia menyebut Jokowi satu-satunya Presiden Indonesia yang belum jelas orang tuanya. Selain itu Jonru juga mengatakan bahwa Indonesia saat ini belum merdeka dari jajahan Cina.

Kemudian Jonru juga menyerang Ormas Islam terbesar se-Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dengan menuding ormas tersebut menerima uang suap sebesar Rp 1,5 Triliun agar memerima Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas.

Pelapor Sebut Jonru Mirip Saracen
Dari analisis yang dilakukannya, Muannas mengatakan bahwa akun Jonru sudah melayangkan ujaran kebencian sejak 2014. Ia pun menduga, Jonru sengaja membuat akun untuk menyerang orang tertentu berdasarkan pesanan sebagaimana dilakukan kelompok Saracen. 

"Kemudian bisa digunakan untuk menyerang kelompok tertentu sebagai pesanan karena itu pernah terjadi dalam dugaan sementara dalam kasus Saracen," ujarnya.

Muannas menilai perbuatan Jonru tidak boleh dibiarkan dalam memprovokasi masyarakat dan harus segera mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. Karena jika terus dibiarkan maka ia khawatir negara akan gaduh.

Selain itu, Muannas juga meminta polisi untuk segera bersikap dengan cara mengungkap siapa sebenarnya dalang di balik layar yang telah menggerakan Jonru.

"Saya kira tidak hanya mencari tahu ujaran kebenciannya tapi mencari tahu juga kira-kira ini ada pesanan, ada orang. Ada dugaan mereka menerima bayaran untuk menyerang kelompok atau untuk mengambil keuntungan dari postingan-postingan itu," ujar Muannas. (rimanews)

Terkini