Pedagang Kelakap Tujuh Dumai Kembali Berjualan di Jalan MH Thamrin, Ternyata Ini Penyebabnya

Kamis, 08 Maret 2018 | 13:55:33 WIB

DUMAI - Puluhan pedagang di Pasar Kelakap Tujuh, Kota Dumai kembali berjualan di tepi Jalan MH Thamrin, Kamis (8/3/2018) pagi.

Pedagang memilih kembali berjualan di tepi jalan, lantaran Pemerintah Kota Dumai dinilai tidak mampu memindahkan pedagang Pasar Panglimo Gedang ke Pasar Kelakap Tujuh.

Kondisi ini juga diperkuat dengan janji pemko Dumai untuk mendatangkan agen ikan ke pasar kelakap tujuh tidak terlaksana.

Baca : Resmi Naik Kelas IIB, RSUD Dumai Tambah Dokter Spesialis Jantung dan Bedah Saraf

Selain itu, kembalinya pedagang ke jalan MH Tamrin, karena kondisi Pasar Kelakap Tujuh sepi pembeli.

"Sudah masuk dua bulan kami disini, tidak ada yang laku kami jual, karena pembeli tidak ada, sedangkan kami butuh makan," ujar salah seorang pedagang. Kamis (8/3/2018).

Bahkan, beredar surat perjanjian kerjasama berdasarkan surat perjanjian damai, antara H Awaluddin (Gedang) dengan Drs H Zulkifli As M.Si sebagai Walikota Dumai di ruang Kasat Reskrim Polres Dumai.

Baca : RSUD Dumai Naik Status Menjadi Kelas IIB

Surat Nomor: 511.2/259/Tim-Terpadu tersebut ditandatangani oleh ketua Tim Terpadu Ir HM Nasir MP tertanggal 20 Februari 2018.

Poin surat tersebut, H Awaluddin menyatakan siap membantu pemko Dumai untuk merelokasi seluruh pedagang Pasar Panglimo Gedang ke Pasar Kelakap Tujuh selambatnya tiga hari sejak surat perjanjian damai ditandatangani

Kemudian, H Awaluddin diminta untuk menutup jalan masuk Pasar Panglima Gedang, karena batas waktu selama tiga hari sudah terlewat, sehingga tidak dibenarkan aktivitas para pedagang di dalam pasar tersebut.

Baca : Wawako Dumai Buka Sosialisasi Percepatan PUG

Namun hingga saat ini akses jalan masuk Pasar Panglimo Gedang belum ditutup, masih terlihat pedagang masih berjualan, padahal umur surat perjanjian sudah satu bulan berjalan.*** (Isk)

Terkini