Resmi Naik Kelas IIB, RSUD Dumai Tambah Dokter Spesialis Jantung dan Bedah Saraf

Resmi Naik Kelas IIB, RSUD Dumai Tambah Dokter Spesialis Jantung dan Bedah Saraf

DUMAI - Dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan medis pasca ditetapkan izin operasional naik status menjadi tipe kelas IIB pada 9 februari lalu, Rumah sakit umum daerah kota Dumai melakukan penambahan fasilitas medis serta dokter spesialis jantung dan bedah saraf.

Direktur RSUD Dumai dr Syaiful mengatakan, peningkatan kelas ini pihaknya telah melakukan berbagai perbaikan. Mulai dari segi pelayanan, Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, administrasi hingga manajemen RS.

RSUD Dumai juga sudah dilengkapi dua pelayanan medis spesialis bedah syaraf dan jantung, tentu untuk memudahkan kepentingan masyarakat, agar tidak lagi berkunjung ke luar Dumai untuk berobat.

"Sebagai rumah sakit rujukan regional dan kelas IIB, kita terus melengkapi kebutuhan dokter spesialis dan segera menambah penanganan pasien bedah syaraf dan jantung," kata Syaiful.

Kunjungan pasien jantung ke rumah sakit cukup tinggi, kendala dokter spesialis jantung hanya terjadwal yang ditugaskan di Dumai. Selain itu fasilitas kesehatan minim, terpaksa dirujuk ke rumah sakit lain di Kota Pekanbaru.

"Pelayanan jantung dilakukan oleh tim spesialis, namun kita hanya sampai penanganan kontrol rutin dari hari Jum'at hingga Ahad, sedangkan untuk operasi jantung masih harus ke rumah sakit rujukan lain, namun untuk penanganan operasi bedah syaraf sudah bisa dilakukan di RSUD Dumai," ucapnya.

Sedangkan untuk penambahan fasilitas, manajemen RSUD Dumai akan segera fungsikan seluruh kamar di lantai dua gedung yang baru dibangun.

"RSUD Dumai kini memiliki 265 tempat tidur, dan tahun ini ditambah 70 tempat tidur yang akan difungsikan di lantai dua gedung baru. Nantinya juga akan kami tingkatkan ke lantai tiga gedung baru," ungkap syaiful.

Saat ini, dokter spesialis yang bertugas di RSUD Dumai kini menjadi 34 dokter, sedangkan untuk dokter umum ada 20 dokter.

Diketahui, RSUD Kota Dumai lolos naik tingkat menjadi tipe kelas IIB. Izin operasional RSUD Dumai tipe kelas IIB ini ditetapkan pada 9 Februari 2018 setelah melalui perjalanan panjang dengan perjuangan selama empat tahun.*** (isk)

#RSUD Dumai

Index

Berita Lainnya

Index