Safari Ramadhan, Pjs Bupati Inhil Kunjungi Masjid Di 2 Kecamatan

TEMBILAHAN - Pejabat Sementara (Pjs) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rudyanto mengunjungi Masjid  di 2 (dua) Kecamatan berbeda, yakni Sungai Batang dan Reteh dalam rangka melaksanakan safari Ramadhan, Selasa (22/5/2018).

Dua Masjid tersebut ialah, Masjid Besar An - Nur di Kecamatan Sungai Batang dan Masjid Al - Istiqomah, Pulau Kijang, Kecamatan Reteh.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Inhil, Rudyanto menyatakan, kunjungannya dalam rangka melaksanakan safari Ramadhan merupakan yang perdana dilakukan.

"Selain itu, tujuan dari kunjungan ini adalah juga untuk menjalin silahturrahmi dengan masyarakat, baik masyarakat Kecamatan Sungai Batang maupun Kecamatan Reteh," ungkap Pjs Bupati.

Pada kunjungannya itu, Rudyanto mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kamtibmas, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.

Disela kunjungan, Pjs Bupati Inhil, Rudyanto menyerahkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Inhil untuk pembangunan Masjid Besar An - nur, Kecamatan Sungai batang dan Nasjjd Al - Istiqomah, Pulau Kijang, Kecamatan Reteh masing - masing sebesar Rp.190.000.000,- dan Rp. 142.500.000,-.

Sebelum beranjak pulang, Pjs Bupati Inhil, Rudyanto melakukan peninjauan ke Pasar Selasa, Pulau kijang, Kecamatan Reteh seraya menyapa dan berbincang ringan dengan para pedagang disana.

Terpantau hadir kala itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Inhil, HM Thaher, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Inhil dan Kabag Kesra Setda Kabupaten Inhil, H Arifin.

Pjs Bupati Hadiri Rakor DMIJ Tahun Anggaran 2018

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) tahun anggaran 2018 di Aula Hotel Puri Cendana, Tembilahan, Kamis (24/5/2018) pagi.

Terlihat hadir pula, Unsur Forkopimda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sejumpah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Camat dan Kepala Desa se - Kabupaten Inhil.

Rakor DMIJ diagendakan berlangsung selama 1 hari dalam bentuk diskusi panel dengan diikuti oleh Pendamping Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3MD) serta Fasilitator se - Kabupaten Inhil.

Pjs Bupati Inhil, Rudyanto yang dimintai keterangan usai membuka Rakor mengatakan, kegiatan evaluasi dalam rakor merupakan langkah yang baik dilaksanakan untuk mengidentifikasi kendala pelaksanaan program di setiap kawasan perdesaan.

Selain itu, kegiatan Rakor, dikatakan Pjs Bupati Inhil, dapat pula menjadi sarana bagi para peserta rakor mengetahui peraturan, ketentuan teknis dan regulasi terkait lainnya dalam konteks pelaksanaan program DMIJ.

"Pada hari ini, masih ada peraturan yang ragu - ragu bisa menanyakan langsung dalam Rakor. Begitu pula dengan kendala - kendala yang terjadi dalam pelaksanaan program dapat dicarikan solusinya dalam forum rapat ini," tukasnya.

Pjs Bupati mengingatkan kepada pelaksana program DMIJ untuk secepatnya mengajukan berkas permohonan alokasi dana desa. Pesan tersebut disampaikan mengingat masih terdapat banyak Desa yang belum mengajukan pencairan hingga memasuki triwulan ke - II (Kedua) tahun anggaran 2018 ini.

"Dari total Desa yang ada di Inhil, baru 108 Desa yang mengajukan pencairan dimana saat ini kita sudah memasuki triwulan ke-2. Apabila terlambat apa yang sudah direncanakan tidak bisa dilaksanakan dan dimanfaatkan masyarakat," pungkas Pjs Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Inhil, Yulizal  menjelaskan, keterlambatan pencairan alokasi dana Desa oleh beberapa Desa disebabkan karena adanya perubahan peraturan Padat Karya.

Kendati demikian, Yulizal menyebutkan, jika pada minggu ketiga bulan Juni 2018, alokasi dana desa tidak juga dimohonkan dan dicairkan oleh pihak desa, maka anggaran alokasi dana desa tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

"Pengembalian itu akan mengakibatkan tertundanya DAK dan DAU Kabupaten Inhil. Hal ini jangan sampai terjadi. Harus segera dimasukkan berkas permohonan pencairan dananya," tandas Yulizal.***[dex]