Gunakan Mobil Dinas Transaksi Sabu, Sopir Kadis Naker Dumai Diringkus Polisi

Rabu, 14 Maret 2018 | 11:30:51 WIB
Photo ©Riauterkini.com

BENGKALIS - Seorang supir sekaligus ajudan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai diringkus aparat Satuan Narkoba Polres Bengkalis di Jalan Lintas Duri-Dumai Kilometer 42 Duri 13, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Senin (12/3/2018) malam.

Pria berinisial SP (38) warga Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan (STDI), Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai ini diringkus diduga edarkan narkotika berjenis sabu dengan menggunakan mobil dinas (Mobdin) plat merah.

Selain mengamankan tersangka, aparat Satuan Narkoba Polres Bengkalis juga mengamankan barang bukti mobdin plat merah merk Kijang Inova tipe V berwarna abu-abu dengan Nomor Polisi BM 1600 R dan menyita barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu berat kotor kurang lebih 80 gram.

BACA : Parah...! Mobil Dinas Kadisnakertrans Dumai Digunakan Transaksi Narkoba

Sebagaimana dilansir Riauterkini.com, Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, SIK mengatakan, tersangka SP ini ditangkap setelah sebelumnya tim memperoleh informasi di desa tersebut kerap dilakukan transaksi sekitar pukul 19.00 WIB. 

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi, tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil memancing untuk memesan kepada tersangka. 

"Tim berhasil melakukan penangkapan, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan paket sabu. Barang bukti dan tersangka termasuk satu unit mobil plat merah sudah diamankan," ungkap Kapolres. 

BACA : Pemkab Bengkalis, Kejari dan Polres Teken MoU Bidanng Datun

Ditambahkan Kapolres, tersangka mengaku bahwa barang haram itu didapatkan dan dipesan kepada CS (DPO), dan kemudian diantarkan oleh D (DPO). Kini tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, supir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai diduga menggunakan mobil dinas untuk transaksi narkoba berjenis sabu-sabu.

Mobil dinas berjenis Kijang Inova berwarna abu-abu tipe V dengan Nomor Polisi BM 1600 R ditangkap di simpang ABC, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (12/3/2018).

BACA : Jokowi Ajak Kazakhstan Realisasikan Kemerdekaan Palestina

Mobil tersebut dibawa oleh supir yang sekaligus menjabat sebagai ajudan Plt Kadisnakertrans berinisial SP sejak sore senin kemaren, dan saat ini mobil dinas tersebut ditahan pihak kepolisian.

Plt Kadis Disnakertrans Kota Dumai Suwandi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku supirnya membawa mobil tersebut dari sore hari Senin kemaren.

"Iya benar mobil tersebut dibawa oleh SP sejak sore kemaren, saya baru dapat kabar mobil tertangkap membawa narkoba pada pagi menjelang siang," ungkapnya, Selasa (13/3/2018) diruang kerjanya.

BACA : Percepatan Eksekusi Mati Bandar Narkotika

Lebih lanjut, SP meminjam mobil tersebut dengan alasan akan mengantarkan mertuanya yang sedang sakit untuk pergi berobat. SP menjanjikan akan mengantarkan mobil tersebut selepas waktu shalat magrib.

Suwandi mengaku sudah berulang kali mencoba menghubungi SP pada malam harinya, Namun setiap kali dihubungi ponsel SP selalu berada diluar jangkauan.

"Saya menyesal meminjamkannya, karena alasan mengantarkan orang tua sakit saya pinjamkan. Pagi jelang siang saya dapat kabar penangkapan itu, bahkan pergi kerja tadi pagi saya minta jemput sama rekan kantor," katanya.

BACA : Setya Novanto Bantah Minta Dipasang Perban dan Jarum Infus Anak-anak

Menyoal tanggung jawab Suwandi sebagai Plt Kadisnakertrans Kota Dumai yang mobilnya ditangkap, Suwandi mengaku sudah mengabarkan persoalan ini pada Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo dan Sekretaris Kota Dumai HM Nasir terkait peristiwa ini.***

Sumber : Riauterkini

Terkini