Pemkab Bengkalis, Kejari dan Polres Teken MoU Bidanng Datun

Pemkab Bengkalis, Kejari dan Polres Teken MoU Bidanng Datun
Bupati Bengkalis Bersama Kapolres Bengkalis, Kasi Datun, Kasatpol PP Bengkalis, Kasdim Bengkalis

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten bersama Kejaksaan dan Polres Bengkalis, Selasa 13 Maret 2018 menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatangan disaksikan langsung Bupati Bengkalis yang diawali oleh Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diwakili Kasi Datun Yustina, Kasatpol PP Bengkalis Jenri Ginting.

“Kegiatan ini memiliki peran penting dan strategis dalam upaya memberikan keamanan dan bantuan hukum kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis,” ungkap Bupati Amril.

BACA : Lurah Pakning Aktifkan Pos Linmas Setiap RW

Amril mengatakan langkah ini merupakan wahana untuk menjalin hubungan baik antara aparatur Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam hal ini pihak Satpol PP Kabupaten Bengkalis, bagian hukum dan HAM setda Bengkalis bersama Polres dan Kejaksaan Negeri Bengkalis.

“Sekecil apapun permasalahan di lapangan agar dapat segera diketahui  dan ditangani sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang besar,” jelas Amril.

Amril menambahkan dukungan dan informasi dari semua unsure aparat keamanan dan masyarakat sangat besar pengaruhnya dalam menciptakan situasi Kabupaten Bengkalis yang tertib, aman dan tenteram.

BACA : STIE Syariah Bengkalis Jalin MoU dengan Kodim 0303

Berita Lainnya

Index