Kurang Koordinasi, Sidak BPOM RI ke Pelabuhan 1 Pelindo Terkendala 

Kurang Koordinasi, Sidak BPOM RI ke Pelabuhan 1 Pelindo Terkendala 

SELATPANJANG (WAHANARIAU) -- Tim gabungan terpadu yang terdiri dari BPOM RI di Pekanbaru, Polda Riau, dan Kejati Riau, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. 

Gudang Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Pelabuhan 1 Pelindo Selatpanjang menjadi sasaran Sidak.

Pantauan di lapangan, tim sidak berjumlah 14 orang dimulai sejak selasa (14/3/2017) sore dan akan berakhir Kamis (16/3/2017).

Di dalam gudang yang di-sidak tim terpadu ini, berisi barang-barang dari luar negeri berupa barang harian seperti cabai, minuman, minyak fiber, cat, dan beberapa lainnya. Barang itu dibongkar dari kapal lintas batas yang bersandar di dermaga Pelabuhan Satu Pelindo Selatpanjang.

Sebelum meninggalkan lokasi Sidak, pintu gudang digembok (sebanyak 5 buah gembok).

Rencana pemeriksaan barang yang diamankan pada hari Selasa (14/3/2017) lalu oleh BPOM kembali dilanjutkan Rabu (15/3/2017) pagi, namun karena kurangnya koordinasi, Sidak menjadi terkendala.

Hal itu disampaikan Alex Sander S.Farm Apt selaku Ketua Tim BPOM mengatakan bahwa pemeriksaan barang yang sudah diamankan kemarin, masih menunggu Kepala Kantor Bea dan Cukai Selatpanjang datang pada pukul 15.00 WIB sore ini.

"Sidak ini serentak pelaksanaannya diseluruh wilayah dan untuk Provinsi Riau, Meranti menjadi daerah sasaran," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa, Kepulauan Meranti merupakan salah satu sasaran di wilayah Riau untuk pengawasan obat dan makanan yang beredar.

"Karena di sini merupakan wilayah tempat barang lintas antar negara masuk, makanya ini menjadi salah satu sasaran kita. Untuk ekspose dan rilis persnya akan dilaksanakan besok langsung oleh kepala BPOM RI," kata Alex.

Sementara itu Kasi P2 Bea dan Cukai Selatpanjang Asnudin mengatakan Bea Cukai siap bekerja sama untuk memberikan akses bagi BPOM untuk melakukan tugasnya melakukan pemeriksaan terhadap produk makanan dan minuman di kawasan kepabeaannya, akan tetapi sebaiknya dikoordinasikan terlebih dahulu.

"Memang sesuai apa yang telah di sampaikan oleh pihak BPOM sudah mengirimkan pemberitahuan sidak ke Kabupaten Kepulauan Meranti, namun surat pemberitahuan tersebut belum sampai ke Kantor Bea dan Cukai Selatpanjang," kata Asnudin. (halloriau)

Berita Lainnya

Index