Ternyata Wako Pekanbaru Tak Tahu Soal Spanduk Larangan Operasional Angkutan Online

Ternyata Wako Pekanbaru Tak Tahu Soal Spanduk Larangan Operasional Angkutan Online

PEKANBARU (Wahanariau) - Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT mempertanyakan keberadaan puluhan spanduk larangan operasi angkutan berbasis aplikasi, yang diduga kuat sebagai pemicu insiden bentrokan antara pengemudi taksi konvensional dan angkutan online di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

"Saya pun tidak tahu (spanduk larangan operasional angkutan online). Apakah itu dinas atau orang per orang," kata Firdaus saat dikonfirmasi Antara di Pekanbaru, Senin (21/8/2017).

Sementara itu, Firdaus tampak sedikit terkejut saat diinformasikan bahwa spanduk tersebut merupakan spanduk resmi yang dipasang oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

BACA JUGA : Pemko Pekanbaru Dinilai Picu Bentrok Angkutan Online Vs Konvensional

Spanduk bertuliskan "Angkutan Sewa Khusus Online - Grab Car, Uber, Go Car dll, dilarang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru" dipasang Jumat kemarin (18/8/2017). Spanduk itu tampak menyebar di puluhan titik sudut Kota Pekanbaru.

Keberadaan spanduk tersebut kemudian diduga kuat sebagai pemicu kericuhan yang terjadi antara pengemudi taksi reguler dan online di Pekanbaru, Minggu malam tadi (20/8/2017).

BACA JUGA : Demo Ratusan Sopir Taksi Tak Membuahkan Hasil

Kericuhan itu menyebabkan sembilan taksi reguler rusak, dan sejumlah pengemudi reguler maupun online mengalami luka-luka.

Berita Lainnya

Index