Jokowi Perintahkan Aparat Tindak Tegas Bagi Yang Tidak Mampu Bertoleransi

Jokowi Perintahkan Aparat Tindak Tegas Bagi Yang Tidak Mampu Bertoleransi
Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Rapat Kerja Kepala Perwakilan RI, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta, Senin (12/2/2018). (Foto: Humas/Oji)

YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada aparat keamanan untuk bertindak tegas terhadap mereka-mereka yang tidak mampu bertoleransi di negara Indonesia, apalagi dengan cara-cara kekerasan.

“Berujar saja tidak boleh, apalagi dengan cara-cara kekerasan,” tegas Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan mengenai kasus penyerangan oleh orang bersenjata terhadap pastur dan jemaat Geraja Katholik St Lidwina Bedog, di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (11/2/2018) kemarin.

Presiden Jokowi yang baru saja membuka Rapat Kerja Kepala Perwakilan RI, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta, Senin (12/2) pagi mengingatkan, bahwa konstitusi kita menjamin kebebasan beragama.

Oleh sebab itu, tegas Kepala Negara, kita tidak memberikan tempat secuil pun kepada orang-orang yang melakukan, mengembangkan, menyebarkan intoleransi di Indonesia.

“Masyarakat kita ini sudah puluhan tahun bisa hidup bersama dengan pemeluk-pemeluk keyakinan yang beragam, yang berbeda, sudah berpuluh-puluh tahun,” ujar Kepala Negara.

Diakui Presiden, jika kejadian penyerangan terhadap tempat peribadatan seperti ini tidak hanya di negara kita saja. Ia menyebutkan, sekarang ini hampir di semua negara mengalami, karena keterbukaan informasi yang kalau kita lihat hampir semua negara mengalami.

Tapi Presiden Jokowi menegaskan kembali, bahwa tidak ada tempat bagi mereka yang tidak mampu bertoleransi di Indonesia. “Apalagi dengan cara-cara kekerasan, berujar saja tidak boleh, apalagi dengan cara-cara kekerasan,” tegasnya.

Presiden mengaku sudah memerintahkan kepada aparat untuk bertindak tegas, dan negara menjamin penegakkan konstitusi secara terus-menerus dan konsekuen. (setkab)

Berita Lainnya

Index