Disperkop dan UKM Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan dan Neraca Keuangan

Disperkop dan UKM Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan dan Neraca Keuangan

DUMAI - Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperkop dan UKM) Kota Dumai menggelar Pelatihan Penyusunan Laporan dan Neraca Keuangan Koperasi tahun 2018.

Pelatihan tersebut berlangsung di ruang rapat Disperkop dan UKM dan secara langsung dibuka oleh Kepala Disperkop dan UKM Sepranef Syamsir pada Senin (26/2/2018).

Saat membuka kegiatan, Sepranef menjelaskan bahwa Koperasi merupakan suatu badan usaha yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang menegaskan bahwa Koperasi merupakan badan usaha berbasis kepada kepentingan anggotanya, sebagai wujud demokrasi ekonomi dan gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Amanat konstitusi itu menempatkan koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional dan menjadi bagian integral dari tata perekonomian Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Namun saat ini peran koperasi masih belum optimal mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat secara umum, disebabkan oleh berbagai masalah internal dan eksternal yang melemahkan komitmen terhadap amanat pasal 33 UUD 1945, belum berhasil mencapai takaran pondasi dan bangunan perekonomian yang sehat, kokoh dan mandiri," katanya.

Lanjut Sepranef, dengan melihat permasalahan internal dan eksternal, maka upaya yang dilakukan Pemko Dumai melalui Disperkop dan UKM yakni, meningkatkan kualitas dan kapabilitas kelembagaan, usaha dan keuangan koperasi. Meningkatkan kemauan dan semangat yang kuat dari pihak terkait agar koperasi tumbuh menjadi suatu lembaga yang sehat, kuat dan mandiri melalui program dan kegiatan.

Kemudian, meningkatkan pelayanan yang terpadu atas proses pengajuan Badan Hukum Koperasi. Meningkatkan SDM aparatur pembina koperasi. Meningkatkan semangat dan motivasi dalam permasyarakatan koperasi dan meningkatkan SDM pengurus dan pengelola koperasi yang profesional.

"Untuk itulah pada hari ini kita melaksanakan pelatihan penyusunan laporan dan neraca keuangan koperasi," ujarnya.

Artinya dalam setiap koperasi salah satu yang sangat diperlukan adalah kemampuan pengurus dan pengelola dalam menyusun laporan keuangan secara baik, tertib dan dipercaya karena koperasi yang sehat harus didukung pengelolaan keuangan yang sehat pula.

Tentunya selaku pengurus dan pengelola koperasi, dituntut untuk profesional dalam pengelolaan usaha dan keuangan koperasi swsuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada, seperti standar yang diberlakukan pada sistem akutansi Koperasi.

Pengurus selaku pemegang mandat dan kepercayaan dari anggota, diharapkan dapat menyelesaikan laporan keuangan koperasi yanh dituangkan dalam laporan pertanggungjawaban pengurus dan disampaikan pada saat rapat anggota.

"Oleh karena itu, saya mengharapkan pengurus koperasi untuk dapat mengikuti kegiatan ini secara serius  dan tekun sehingga laporan keuangan koperasi dapat disusun sesuai dengan sistematika laporan pertanggungjawaban pengurus. Sehingga dengan demikian keberadaan koperasi dapat benar - benar dipercaya untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan anggota untuk menuju koperasi yabg sehat, kuat dan mandiri," tukasnya.

Hadir dalam kegiatan pelatihan, perwakilan camat, Dekopinda dan para peserta dari Koperasi.*** (dik)

Berita Lainnya

Index