Tak Capai Target 7 Juta Sertifikat di Tahun 2018, Jokowi Bakal Copot Menteri Agraria

Tak Capai Target 7 Juta Sertifikat di Tahun 2018, Jokowi Bakal Copot Menteri Agraria
Presiden Jokowi berdialog dengan seorang warga pada penyerahan 15.000 sertifikat, di halaman parkir Sirkuit Internasional Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/3/2018). (Foto: JAY/Humas)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan mencopot Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil jika tahun ini gagal menyelesaikan target sertifikasi 7 juta bidang tanah.

“Sudah perintahkan kepada Pak Menteri, Pak Menteri tahun ini 7 juta. Jangan ditawar, kalau enggak bisa 7 juta saya ganti, saya copot, saya copot menterinya,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahan 15.000 sertifikat tanah, di halaman parkir Sirkuit Internasional Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/3/2018) pagi.

Menterinya, lanjut Presiden, juga memerintahkan ke Kanwil BPN, ke kantor BPN. Misalnya untuk Kabupaten Bogor targetnya 80.000.

“Kalau enggak sampai, Kantor BPN juga dicopot sama Pak Menteri. Gitu,” ujar Presiden seraya menambahkan kerja kalau tidak seperti itu, yang namanya sertifikat ini tidak rampung- rampung.

Baca Juga : Jokowi Minta Divestasi 51% Saham Freeport Selesai April

Menurut Presiden, dari 126 juta sertifikat yang harus diterima masyarakat, baru 51 juta yang sudah diselesaikan. Untuk itu, jika biasanya hanya bisa diselesaikan 500.000 sertifikat, maka tahun lalu (2017) diselesaikan 5 juta sertifikat. Tahun ini 7 juta sertifikat, dan tahun depan (2019) akan diselesaikan 9 juta sertifikat.

Mengenai alasan menggeber program sertifikasi tanah itu, Presiden Jokowi menjelaskan kalau dirinya berkunjung ke Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, NTT, NTB, sampai Papua, ke kampung, ke desa, keluhannya dimana-mana adalah sengketa tanah, sengketa lahan.

“Kabupaten Bogor juga sama banyak sengketa, tadi sudah dilaporkan oleh Pak Menteri, coba, karena apa? rakyat belum pegang yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah,” ungkap Presiden Jokowi seraya menambahkan, kalau sudah pegang sertifikat orang lain tidak bisa apa-apa karena ada buktinya.

Baca Juga : Seluruh CPNS Tahun 2017 Wajib Ikuti Diklat Terintegrasi di Jakarta

Karena itu, Kepala Negara bersyukur bisa menyerahkan 15.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Bogor. Bahkan tahun lalu secara total telah diserahkan 60.000 sertifikat kepada masyarakat di Kabupaten Bogor.

Untuk itu, Kepala Negara berpesan bagi yang  sudah pegang sertifikat agar dimasukkan plastik, sehingga kalau disimpan di lemari, gentingnya bocor kena air tidak rusak.

Kepala Negara juga meminta agar sertifikat itu difotokopi, sehingga kalau hilang, fotokopi yang masih ada bisa untuk mengurus ke kantor BPN.

Baca Juga : Dalam 30 Hari Akan Kelihatan Sikap Pemerintah Terkait Pemberlakuan UU MD3

“Jadi sertifikat ini sekali lagi adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” tegas Presiden Jokowi.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Kepala Kantor Staf Kepresiden Moeldoko, dan Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki.***

Sumber : Setkab

Berita Lainnya

Index