Tingkatkan Daya Tarik Investasi, Jokowi : Perlu Penataan Masuknya Tenaga Kerja Asing

Tingkatkan Daya Tarik Investasi, Jokowi : Perlu Penataan Masuknya Tenaga Kerja Asing
Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/3/2018) sore. (Foto: Humas/Rahmat).

JAKARTA - Agar bisa memastikan kepentingan nasional kita, baik kepentingan meningkatkan daya tarik investasi maupun kepentingan terserapnya tenaga kerja kita di dalam negeri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, diperlukan penataan terhadap masuknya tenaga kerja asing.

“Dalam penataan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia pertama saya minta agar proses perizinan yang tidak berbelit-belit. Ini penting sekali karena keluhan-keluhan yang saya terima perizinannya berbelit-belit,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/3/2018) sore.

Presiden meminta agar prosedurnya dibuat lebih sederhana dalam pengajuan Rencana Pengajuan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Penempatan Tenaga Asing (IPTA), maupun VITAS, Visa Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Terbatas.

Baca Juga : Menpora Berharap Indonesia Bisa Masuk 10 Besar Dalam Asian Games 2018

“Saya minta untuk dijalankan lebih cepat dengan berbasis online dan dilakukan secara terintegrasi terpadu antara Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi dibawah Kementerian Hukum dan HAM,” tegas Presiden.

Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menekankan, pentingnya dilakukan pengendalian dan pengawasan yang dilakukan secara terpadu.

Ia meminta jangan berjalan sendiri-sendiri tapi betul-betul terkoordinasi, karena berdasarkan laporan yang diterimanya, beberapa pengguna tenaga kerja terganggu dan merasa tidak nyaman, mereka merasa ada sweeping.

Baca Juga : Jokowi Minta Penyelenggaraan Asian Games 2018 Harus Segera Siap 100 Persen

Berita Lainnya

Index