KPK Geledah Gedung DPRD Bengkalis Selama 12 Jam

KPK Geledah Gedung DPRD Bengkalis Selama 12 Jam
©Halloriau

BENGKALIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam dari pukul 16.00 hingga pukul 04.00 WIB dinihari, Selasa (20/3/2018) mengobok-obok gedung DPRD Bengkalis, sejumlah dokumen penting disita oleh tim rasuah tersebut. 

"KPK selesai memeriksa berkas sampai pukul 04.00 WIB dinihari tadi, sejumlah dokumen dibawa mereka," ujar salah seorang PNS yang enggan disebutkan namanya, sebagaimana dikutip Halloriau.

Dia mengatakan, tim KPK terlihat membawa dua buah koper yang berisikan dokumen- dokumen dari gedung DPRD. "Kita lihat hanya ada dua buah koper yang dibawa, warna silver dan warna merah," katanya.

BACA : Amnesty International Minta Polisi Harus Turun Soal Intimidasi Media

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir membenarkan bahwa KPK melakukan pemeriksaan selama 12 jam. "Pemeriksaan selama 12 jam, selesai pada pukul 04.00 wib," kata Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir

Menurutnya, penggeledahan ini terkait proses lanjutan kasus yang ditangani KPK, dimana sebelumnya Kantor Bupati dan kantor PUPR sudah digeledah beberapa bulan yang lalu.

"Nilai proyek MY Rupat ini sekitar Rp 500 milyar lebih dan penggeledahan ini terkait proses lanjutan perkara tersebut yang saat ini ditangani tim anti rasuah ini," ujar Kadir.

BACA : KPK Periksa Adiguna Sutowo Terkait Kasus Suap Garuda Indonesia

Dia mengatakan, ia hanya mendampingi petugas KPK dalam mengumpulkan dokumen yang digeledah di sejumlah ruangan. 

"Kita juga minta Sekwan untuk mendampingi KPK dalam mengumpulkan dokumen yang selanjutnya dikumpulkan diruangan saya," katanya.

Tim dari KPK yang berjumlah sebanyak 25 orang tersebut tiba di Gedung DPRD sekira pukul 16.00 WIB pada Senin (19/3/2018) kemarin, kedatangan tim anti rasuah ini sempat membuat staf di Sekwan kaget. (hlc/hlc)

BACA : Diduga Dibunuh OTK, Seorang Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Kebun Sawit

Berita Lainnya

Index