Pemkab Meranti Tak Takut Digugat

Pemkab Meranti Tak Takut Digugat

KepulauanMeranti - Pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan segera memutus kontrak dan menyelesaikan biaya kerja kontraktor proyek Jembatan Selat Rengit (JSR) yang terbengkalai. Jika pihak kontraktor berkeberatan, maka dipersilahkan untuk menggugat Pemkab Kepulauan Meranti ke Pengadilan.

Demikian ditegaskan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan, kepada sejumlah awak media, saat meninjau proyek JSR di Desa Mekong, Kecamatan Tebingtinggi Barat.

"Setelah dilakukan pemutusan kontrak kerjanya, kita lakukan audit, nanti kita minta BPKP melakukan audit proyek ini, berapa sisanya nanti akan kita bayar dan kalau kontraktornya keberatan, kita nanti persilahkan kontraktor untuk menggugat kita ke pengadilan," ujar Bupati, beberapa waktu lalu.

Setelah melihat progres kerja rekanan di lapangan, kata Irwan, secara tegas dirinya menyatakan bahwa rekanan kontraktor tidak mampu memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan kontrak kerja yang sudah diperjanjikan.

"Terjadi keterlambatan kerja dan melihat kondisi seperti ini dan tadi kita sudah konfirmasi bahwa memang sudah dua bulan proyek ini berhenti, saya minta kepada Kepala Dinas PU dalam waktu dekat untuk segera menyelesaikan dan memutuskan kontrak kerja dengan pihak ketiga itu," tegasnya.

Selain uang muka 15 persen, kata Irwan, Pemkab Kepulauan Meranti memang belum membayar biaya lanjutan atas pengerjaan proyek tersebut. "Karena memang kita mempersyaratkan beberapa hal yang ternyata mereka tidak bisa penuhi, maka kita tidak bayar," kata Bupati.

Menyangkut material proyek dan komponen jembatan yang sudah 80 persen selesai di cetak di pabrik, Irwan mengakui pihak pabrik juga sudah datang untuk meminta pembayaran kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, namun itu tidak bisa dibayarkan, karena Pemkab tidak berurusan dengan pihak pabrik.

"Kita hanya berurusan dengan kontraktor, bukan dengan pihak pabrik. Kalau kontraktor bisa memasang itu dalam waktu dekat ini, kita akan bayar. Tapi kalau dia tidak bisa pasang dalam waktu dekat ini, maka itu urusan kontraktor dengan pabrik, tidak menjadi urusan kita," terangnya.(wrc)

Berita Lainnya

Index