GPMB Datangi Polda Riau, Desak Polisi dan Kejaksaan Tetapkan Wabup Bengkalis Jadi Tersangka

GPMB Datangi Polda Riau, Desak Polisi dan Kejaksaan Tetapkan Wabup Bengkalis Jadi Tersangka

PEKANBARU (WR) - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Perjuangan Mahasiswa Bengkalis (GPMB) datangi Polda Riau, Reskrimsus Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau untuk terus desak penegak hukum untuk memeriksa dan tetapkan Muhammad Wakil Bupati Bengkalis Sebagai Tersangka.Rabu(10/8/2016)

Romi Saputra selaku koordinator lapangan mengatakan bahwa Wakil Bupati Bengkalis jelas–jelas sudah terlibat dalam kasus alih fungsi lahan yang telah menjerat  mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan Edison Marudut.

Wabup Bengkalis Muhammad diduga kuat ikut menerima suap kasus suap alih fungsi lahan dan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau saat yang bersangkutan menjabat Kepala Dinas PU Provinsi Riau.

"Kenapa mantan Kadis Pekerjaan Umum pada waktu itu tidak kena, tentu ini ada apa...? dan juga kita mengindikasikan lagi ada proyek yang sebagai penanggung jawab proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PE 100 DN 500 MM sebesar Rp. 3,415.618.000 milyar di kota tembilahan yaitu Wakil Bupati Bengkalis H.Muhammad  yang mana pada saat itu beliau menjabat sebagai Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Riau tahun 2013” ungkapnya.

Romi juga mengatakan bahwa kita melakukan pressure dan menyurati pihak-pihak terkait untuk memproses dugaan korupsi tersebut.

“Untuk itulah kita terus mengawal ini sampai tuntas, agar Kabupaten Bengkalis khususnya dan Riau pada umumnya bebas dari pejabat-pejabat pejabat yang korup,” tegas Romi.

Aksi penyampaian aspirasi dan di akhiri dengan penyerahan bahan bukti dugaan Korupsi Wakil Bupati Bengkalis di sambut dengan baik oleh Reskrimsus Polda Riau. Massa aksi bubar dengan tertib dengan kawalan khusus dari intelkam polresta pekanbaru dan polsek kota pekanbaru. (rls)

Add Friend

Berita Lainnya

Index