Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono memimpin pemusnahan barang Bukti Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di depan kantor Mapolres Bengkalis.

BENGKALIS (WR) - Polres Bengkalis kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, pemusnahan barang bukti yang di lakukan bertempat di depan Mapolres Bengkalis Senin (15/08/2016).

Pemusnahan yang di pimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Wakil Bupati Muhammad, Kasi Pidum Kejari Bengkalis Robby, dan Sekretaris BNK Dahen.

Disamping itu Kapolres Bengkalis juga akan terus bekerjasama kesemua pihak dalam penanganan masalah narkoba di daerah Bengkalis.

Dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Barang bukti ini berasal dari hasil penangkapan residifis berinisial HN, pelaku sendiri baru saja bebas dari lapas kelas ll A Bengkalis Januari yang lalu dengan kasus yang sama, Saat Pemusnahan dihadirkan tersangka pemilik barang bukti.

Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air, sementara untuk pil ekstasi di blender dengan agar bisa larut dalam air.

Dalam pemusnahan tersebut terdapat narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 108,19 gram dan pil Ekstasi berjumlah 10 butir.

"Jumlah sabu sabu yang didapat dari tangan pelaku sebanyak 121,49 gram dan pil ekstasi sebanyak 24 butir. Sedangkan yang dimusnahkan sebanyak 108.19 gram sabu dan pil Ekstasi 10 Butir. Sisanya digunakan untuk kepentingan pemeriksaan labor dan alat bukti persidangan nantinya ," jelas Mantan Kapolres Inhil.(glori/tnc)

Editor : Iskandar

Add Friend

Berita Lainnya

Index