Bahas Percepatan Pembebasan Lahan Tol Pekanbaru-Dumai, Gubri : Sisa 7 Persil

Bahas Percepatan Pembebasan Lahan Tol Pekanbaru-Dumai, Gubri : Sisa 7 Persil
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.

PEKANBARU (WR) - ‎Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan BUMN Hutama Karya melakukan rapat percepatan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Dumai. Termasuk masalah pembebasan lahan yang tak kunjung selesai.

"Kita rapat percepatan pembebasan lahan. Kan masih ada lahan yang belum selesai dibebaskan, yang dititip di Pengadilan. Tidak banyak, ada 7 persil," kata Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman usai menggelar rapat bersama BPN dan PT Hutama Karya, Kamis (15/9/2016) di Kantor Gunernur Riau.

Rapat tersebut membahas secara teknis proses penyelesaian persoalan yang ada, agar semua pihak bisa satu kata dan persepsi. Hal ini dilakukan agar proses pengerjaan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang dilakukan PT Hutama Karya sebagai pelaksana tidak setengah-setengah.

"Makanya persoalan yang ada kita selesaikan, agar pengerjaan yang dilakukan PT Hutama Karya lebih efesien. Karena ada target-target yang diberikan kementerian terkait kepada PT Hutama Karya. Intinya kita percepat, tapi tidak melanggar hukum," terang Gubri.

Disinggung apakah masih banyak masyarakat yang menolak pembebasan lahan, Gubri mengatakan tidak ada. Hanya ada 7 persil lahan yang sudah dititipkan ke Pengadilan. "Anggaran tak besar. Anggarannya juga sudah disiapkan oleh kementerian," katanya.

‎Apakah pengerjaan jalan tol menunggu tuntas semua pembebasan, Gubri menyatakan tidak harus. "Tunggu seluruh tidak. Misalnya Hutama Karya bekerja di titik O sepanjang 3 Km, setelah itu disambung di depannya. Nah, itu lah yang kita sinkronkan agar mereka tidak setengah-setengah," tandasnya.

Diketahui 7 persil lahan yang belum selesai itu saat ini dititipkan di Pengadilan. Langkah itu diambil sudah sesuai prosedur, sehingga ketika ada tuntutan dari pemilik lahan tidak mengganggu proses pembangunan jalan tol. (faktariau)

Berita Lainnya

Index