Oknum Pegawai Disdik Dumai Dukung Pungli Berkedok Penjualan LKS

Oknum Pegawai Disdik Dumai Dukung Pungli Berkedok Penjualan LKS
Oknum pegawai Disdik Dumai yang mengaku bernama Abdul Hadi, di ruangan pengawas sekolah di kantor Disdik Dumai

DUMAI - Adanya indikasi dugaan pungutan liar (pungli) berkedok penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) sudah menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat.

Dugaan Pungli berkedok Penjualan LKS menjadi tidak terbantahkan lagi. Pasalnya pungli berkedok penjualan LKS ternyata mendapat dukungan dari Oknum pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Dumai.

Saat wartawan melakukan konfirmasi kepada Ketua Pengawas Tingkat SMP Safaruddin, S.Pd, M.Pd, ada salah seorang Oknum pegawai Disdik yang mengaku bernama Abdul Hadi mengatakan, penjualan LKS tidaklah menjadi masalah, karena keuntungan penjualannya hanya sedikit.

"Tidak masalah tu do, untungnyo kecik, cumo 15%," ungkapnya dengan logat melayu di ruangan pengawas sekolah, di kantor Didik Dumai, Kamis (03/11/2016)

Menurutnya, sekolah yang menjual LKS tidak pernah mendapatkan keuntungan, bahkan selalu mengalami kerugian, dikarenakan banyak faktor, khususnya faktor ekonomi.

"Lebih banyak ruginyo daripado untungnyo, belom lagi budak tu berenti, pindah, tak mau bayo, tak sanggup bayo, lengkaplah pokoknyo," timpalnya lagi dengan logat melayu.

Sebelumnya, Sekolah Menengah Pertama Negeri 14 (SMPN 14) Kota Dumai mewajibkan Siswa-siswi untuk membeli LKS. Tidak tanggung-tanggung, Wali murid (Orang Tua, red) harus merogoh kantong Rp.110 Ribu sampai dengan Rp.150 Ribu Rupiah untuk biaya pembayaran LKS.

Untuk diketahui, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) baru Nomor 8 Tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan.

"LKS tidak perlu lagi, karena seharusnya latihan-latihan itu dibuat oleh guru sendiri. Dalam kurikulum baru tidak ada LKS. Kalau ada, itu kesalahan dan harus dihentikan," jelas Dirjend Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad, belum lama ini. *** (Isk)

Berita Lainnya

Index