DPRD Inhil Gelar Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun 2016

DPRD Inhil Gelar Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun 2016

TEMBILAHAN (WAHANARIAU) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2016, Selasa malam, 27 Desember 2016.

Rapat paripurna dengan agenda Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2016 yang dilaksanakan di aula Gedung DPRD, jalan HR Soebrantas Tembilahan tersebut dihadiri Bupati yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hilir, Said Syarifuddin dan sejumlah pejabat Indragiri Hilir serta dihadiri oleh 25 Anggota DPRD Indragiri Hilir.

Ketua DPRD Indragiri Hilir, Dani M Nursalam selaku pimpinan rapat tersebut yang didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Ir Syahrudin mengungkapkan bahwa Dia dan segenap pimpinan dan anggota DPRD Indragiri Hilir memiliki kepercayaan penuh kepada pemerintah daerah bahwa APBD tahun 2017 dapat diselesaikan secara bersama-sama di awal Tahun 2017.

"Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Angaran Sementara ( PPAS) belum dibahas, karena peyuaisaian terhadap Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD-OPD) baru," jelasnya.

"Kita berharap, lanjutnya kembali, Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah terbentuk itu sesegera diisi, sehingga ini bisa di proses pembahasan 2017, harapan kita, awal tahun sudah ada usul Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Angaran Sementara (PPAS)," paparnya. (rhd/hms)

Berita Lainnya

Index