Besok Sidang ''Meranti Berdarah'' Digelar

Besok Sidang ''Meranti Berdarah'' Digelar

BENGKALIS (WAHANARIAU) -- Sidang kasus 'Meranti Berdarah' yang melibatkan 6 oknum Polri di Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai terdakwa akan digelar, Kamis, (29/12/2016), di Pengadilan Negeri Bengkalis.

Dikatakan Humas Pengadilan Negeri Wimmi D Simarmata SH, sidang perdana itu dengan agenda pembacaan dakwaan.

"Kamis sidang perdanannya, sekitar pukul 10.00 WIB, agendanya pembacaan dakwaan," ungkap Wimmi, Selasa, (27/12/2016).

Sidang akan menghadirkan 6 terdakwa anggota Polri Meranti masing-masing BS, LP, DY, RE, AN, dan DS.

"Sidang langsung dipimpin Ketua PN Bapak Sutarno SH MH, hakim anggota saya, Aulia Fhatma Widhola SH MH dan Annisa Sitawati SH MH," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Riau melimpahkan 6 terdakwa kasus Meranti berdarah ke Kejaksaan Negeri Meranti di kantor Kejaksaan Bengkalis.

Ke 6 tersangka diduga terlibat dalam kematian Apri Adi Pratama honorer Dispenda pelaku pembacokan anggota Polisi Brigadir Adil S Tambunan beberapa waktu. Saat ini seluruh terdakwa ditahan di Lapas Kelas II A Bengkalis. (hrc/mcr)

Berita Lainnya

Index