Cabuli Siswi SD, Seorang Pensiunan PNS Diamankan Polisi

Cabuli Siswi SD, Seorang Pensiunan PNS Diamankan Polisi

AMBON (WAHANARIAU) -- Agus Lopulalan, seorang penisunan PNS di Ambon, Kamis (29/12/2016), diamankan polisi di rumahnya lantaran diduga telah mencabuli seorang bocah berusia 9 tahun di dalam kamar rumahnya.

Warga kawasan Batu Gaja, Kecamatan Sirimau, itu ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban, sehari setelah kejadian itu.

Berdasarkan pantauan di kantor Polres Pulau Ambon, hingga saat ini Agus masih menjalani pemeriksaan.

Paur Subbag Humas Polres Pulau Ambon, Iptu Nicolas Anakotta kepada wartawan mengatakan, kasus dugaan pencabulan itu dilakukan pelaku terhadap korban CM di dalam kamar rumahnya pada Selasa (27/12/2016).

“Jadi saat itu korban sedang bermain dengan teman-temannya di sebuah jembatan tak jauh dari rumah pelaku. Saat itu pelaku lalu memanggil korban ke rumahnya,” kata Anakotta kepada waratwan, Kamis siang.

Anakotta mengatakan, setelah korban datang, pelaku yang hanya menggunakan kain sarung itu langsung mengajak korban masuk ke dalam kamarnya. Setelah itu dia lalu mencabuli korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu.

“Kemudian korban disuruh pulang sekitar pukul 18.00 WIT,” katanya.

Menurut Anakotta, perbuatan pelaku terbongkar setelah salah seorang tetangga korban BS melihat korban keluar dari rumah pelaku. Saat itu, BS lalu menanyakan keberadaan korban di rumah pelaku dan korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya itu.

“Besok harinya setelah kejadian itu orangtua korban datang melaporkan ke polisi, dan pelaku kita amankan hari ini,” katanya.

Saat ini, tambah Anakotta, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pelaku juga belum ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya itu.

"Pemeriksaan masih dilakukan, dia belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Sementara dihubungi secara terpisah, ibu korban, WM mengaku dia terpaksa melaporkan pelaku ke polisi karena perbuatan pelaku dinilai tidak manusiawi.

"Nanti besok lagi saya ke Polres untuk dimintai keterangan, yang jelas perbuatan pelaku ini tidak manusiawi,” sebutnya. (kompas)

Berita Lainnya

Index