Luqyta : Panitia LPSE Langgar Administrasi

Luqyta : Panitia LPSE Langgar Administrasi

DUMAI – Panitia ULP Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE) kota Dumai dinilai telah melakukan pelanggaran administrasi proses penunjukan pemenang proyek lelang di lingkungan pemerintah kota Dumai.

Hal itu disampaikan Kejaksaan Negeri Dumai melalui Kepala Seksi Intelijen, Yusuf Luqyta kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Rabu (29/10) , terkait penunjukkan CV Rezala Rezky sebagai pemenang lelang.

Menurutnya, panitia lelang terindikasi melanggar prosedur dalam penetapan pemenang lelang. “(Proses) ini tidak dibenarkan, semestinya panitia menggugurkan perusahaan yang tidak memiliki sertifikat sub bidang pekerjaan,” ujarnya.

Dikatakan Luqyta, CV Rezala Rezky baru memiliki Serfikat Badan Usaha (SBU) pada bulan September, sementara penunjukan pemenang lelang pembangunan gedung Badan Koordinasi Majelis Taklim (BKMT) kota Dumai dilakukan pada bulan Juli. “Kenapa perusahaan ini yang menjadi pemenang lelang,” tuturnya bertanya.

Luqyta menyebutkan, perusahaan itu bisa dimenangkan jika saja sedang mengurus perpanjangan SBU, dilengkapi dengan tanda bukti setoran ke rekening bank. “Dalam hal ini (konversi), dibenarkan. Namun pada data yang ada saat ini, sepertinya panitia sengaja melakukan pelanggaran administrasi,” terangnya.

Dalam hal ini lanjut Luqyta, Kejari tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh panitia. Karena katanya lagi, hal ini belum masuk ranah hukum. “Saya menyarankan kepada pihak yang merasa dirugikan (kontraktor) untuk melaporkan kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN),” sarannya.

Jika pekerjaan dimaksud sudah dilaksanakan, ujar Luqyta, pihaknya baru bisa ikut terlibat dalam penyelidikan. “Itu pun jika ditemukan adanya dugaan korupsi pada pembangunan gedung BKMT. Seperti, pekerjaan yang tidak sesuai bestek,” terangnya lagi.

Sementara itu, Direktur CV Arta Sowa, Pambudi melalui perwakilannya, Eko HC menegaskan kepada wartawan, bahwa pihaknya akan meneruskan hal ini kepada pihak berwenang. “Kita akan mem-PTUN kan panitia lelang. Karena tindakan panitia telah merugikan banyak pihak,” tegasnya. (Nov)

 

Berita Lainnya

Index