Pemkab Meranti Tak Perpanjang Masa Pensiun Pejabat Eselon II

Pemkab Meranti Tak Perpanjang Masa Pensiun Pejabat Eselon II
Bupati Kepulauan Meranti, H Irwan

SELATPANJANG (WAHANARIAU) - Sejak diberlakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru pada awal Januari 2017 belum lama ini, tak sedikit pejabat di Kepulauan Meranti nonjob. Untuk itu, Pemda Kepulauan Meranti juga mengambil kebijakan dengan tidak memperpanjang masa pensiun pejabat eselon II.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti saat melantik 441 pejabat eselon III dan IV di Afifa Selatpanjang baru - baru ini.

Kata Irwan, seiring dengan berjalannya waktu, semuanya harus menghadapi kondisi yang baru. Dimana, dengan dilaksanakan amanat sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan peraturan pemerintah (PP) tahun 2016, banyak bidang ditarik ke provinsi. Kewenangan yang semula ada di kabupaten, kini terhitung awal 2017 sudah menjadi pekerjaan provinsi.

"Kita semua harus menghadapi ini sebaik-baiknya. Dengan berat hati kami terpaksa melakukan penyusunan. Pejabat yang pensiun dipensiunkan," katanya menerangkan.

Untuk tahun ini pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang pensiun tak hanya Syamsuar Ramli saja. Setidaknya ada empat pejabat eselon II yang mengakhiri masa tugasnya di Kota Sagu.

Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti Drs Revirianto melalui Kabid Mutasi Kepangkatan dan Promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) Agustia Widodo, Jumat (6/1/2017). 

Dijelaskan Widodo selain Syamsuar Ramli, ada tiga nama lain yang pensiun dan akan pensiun, antara lain Khairul Amri mantan Kepala Badan Perbatasan pensiun tanggal 5 Desember 2016, dr Irwan Suwandi mantan Kadis Kesehatan yang akan pensiun tanggal 20 Januari 2017, dan Drs Ishak Izrai yang akan pensiun Bulan April 2017.

Khusus untuk Ishak Izrai, Agustia Widodo mengaku ada usulan dari yang bersangkutan ingin pindah ke Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau. 

"Yang bersangkutan sedang mengurus pindah. Katanya sudah mendapat rekomendasi," ujar Agustia Widodo singkat.(goriau) 

#Pemkab Meranti

Index

Berita Lainnya

Index