Kejari Pasirpengaraian Gaet TP4D Awasi Proyek di 2017

Kejari Pasirpengaraian Gaet TP4D Awasi Proyek di 2017
Kepala Pasirpengaraian Rohul, Syafiruddin SH, MH

PASIRPENGARAIAN (WAHANARIAU) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) fokuskan fungsi Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada 2017 ini.

TP4D di tingkat kabupaten dan kota, atau TP4P di tingkat provinsi sengaja dibentuk Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menghidari terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Kepala Kejari Rohul, Syafiruddin SH, MH, mengakui TP4D Rohul sudah berdiri satu tahun terakhir, sebagai upaya meminimalisir penyalahgunaan anggaran pemerintah daerah.

Menurutnya, program Kejagung berdampak positif terhadap pembangunan daerah, dan kemajuan daerah karena berada dalam pengawasan penegakan hukum.

Syafiruddin mengakui pada 2016, TP4D Rohul sudah bangun kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul, dalam pengawasan kelanjutan pembangunan gedung enam tingkat RSUD, dari bantuan keuangan Provinsi Riau sebesar Rp 34 miliar.

"Pendampingan ini merupakan permintaan pihak RSUD Rohul, karena pelaksanaan proyek di akhir tahun," ujar Syafiruddin usai menghadiri acara BUMDes di Masjid Agung Islamic Center Pasirpangaraian, Selasa (10/1/17).

Masih di tahun ini, sambung Syafiruddin, Kejari Rohul juga fokus terhadap indikasi Tipikor atau penyalahgunaan anggaran pemerintah daerah, terutama kegiatan dilakukan oleh SKPD di lingkungan Pemkab Rohul, termasuk dugaan penggelapan di BUMDes, kelompok tani, atau dana desa.

"Kita imbau seluruh dinas dan instansi lain agar minta pendampingan TP4D dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga tidak ada temuan di belakang hari nanti," imbau Syafiruddin.

"Pendampingan ini agar pelaksanaan pembangunan berjalan aman dari penyelewengan anggaran yang berujung korupsi, dan bisa masuk ranah pidana," tandas Syafiruddin.(riauterkini)

 

Berita Lainnya

Index