Tahapan Pilkades di Bengkalis Segera Dimulai

Tahapan Pilkades di Bengkalis Segera Dimulai
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis, Ismail

BENGKALIS (WAHANARIAU) - Tahapan 96 desa di Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) dimulai 16 Januari 2017 dan berakhir pada tahapan pelantikan calon Kades terpilih 28 hingga 31 Agustus 2017. 

‎Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, Ismail memaparkan, tahapan persiapan dari 16 Januari hingga 2 Februari, pada tahap ini akan dibentuk Panitia Pilkades, diantaranya pengumuman rencana pembentukan dan pembukaan pendaftaran calon anggota panitia Pilkades. 

Setelah panitia terbentuk, selanjutnya Sosialisasi Pilkades serentak 20 Februari hingga 30 April 2017 dan membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan Pengawas Pilkades. Selanjutnya tahap pencalonan, tahapan-tahapan yang bakal dilaksanakan meliputi, pengumuman dan pendaftaran bakal calon Kades, penelitian kelengkapan dan keabsahan serta klarifikasi persyaratan administrasi bakal calon kades. Pengumuman hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan klarifikasi administrasi bakal calon kepala desa. 

“Pada tahap ini, jika jumlah bakal calon kades yang dinyatakan lulus persyaratan administrasi kurang dari dua orang, maka akan pengumuman diperpanjang. Jika peserta yang lulus lebih dari lima orang, maka akan dilakukan seleksi tambahan dan lanjutan" ungkapnya. 

Kemudian pada 22 Mei 2017 tahapan penetapan nomor urut calon Kades,‎ Tahapan-tahapan lain yang akan dilalui, meliputi penetapan pemilih, sosialisasi pemilihan Kades, kampanye, pemungutan suara dan pelantikan calon kepala desa terpilih. 

Agar pelaksanaan tahapan pesta demokrasi berjalan lancar dan sukses, Ismail menghimbau kepada Kades dan penjabat Kades serta seluruh elemen masyarakat desa, untuk menjaga suasana kehidupan yang kondusif, tertib dan aman.(riauterkini)

Berita Lainnya

Index