Polisi Amankan Tujuh Orang di Kamar Hotel Grand Central Diduga Pesta Narkoba

Polisi Amankan Tujuh Orang di Kamar Hotel Grand Central Diduga Pesta Narkoba
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto saat penggerebekan di Hotel Grand Central Pekanbaru, Senin siang.(goriau)

PEKANBARU (WAHANARIAU) - Sedikitnya tujuh orang diamankan tim gabungan Polresta Pekanbaru, Polsek Payung Sekaki dan Polsek Bukit Raya saat menggerebek aktivitas pesta narkoba di Hotel Grand Central, Jalan Sudirman, Kota Bertuah, Senin (16/1/17) siang. Ketujuh orang yang diamankan itu terdiri dari lima pria dan dua orang wanita. 

"Untuk yang pria inisialnya, RS alias R (24), BP alias Ri (27), FH alias Oj (22), HC alias Al (33) dan DA alias D (36). Sedangkan dua wanita yang kita amankan yakni AS (19) dan SR alias Sa (24)," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto. 

Pamen berkepala pelontos ini menjelaskan, penggerebekan pesta narkoba di tempat kejadian perkara (TKP) itu sendiri merupakan pengembangan kasus sebelumnya dari Kampung Dalam. Uniknya, ketika digerebek petugas, sejumlah terduga yang diamankan itu ada yang langsung panik dan nekat terjun bebas dari kamar 419 lantai empat hotel tersebut. 

"Ada yang nekat terjun bebas. Satu orang inisial BP juga harus mendapat perawatan di RS Bhayangkara karena mengalami patah tulang kaki usai melompat dari lantai 4 di TKP," tuturnya. 

Sejumlah wanita dan pria yang sedang asik menggelar pesta narkoba di kamar 419 Hotel Grand Central Pekanbaru mendadak kocar kacir saat aparat gabungan Polresta Pekanbaru, Polsek Bukit Raya dan Polsek Payung Sekaki menggerebek aktivitas pesta barang haram tersebut, Senin (16/01/17). Uniknya, karena takut ditangkap polisi, satu diantaranya bahkan nekat terjun bebas dari ketinggian hotel dan nyaris tewas.(riauterkini)

Berita Lainnya

Index