Tahun Ini Penerimaan Pajak Nonmigas Hanya Tumbuh 5,7 Persen

Tahun Ini Penerimaan Pajak Nonmigas Hanya Tumbuh 5,7 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 18 Januari 2017.

JAKARTA (WAHANARIAU) -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan penerimaan pajak nonminyak dan gas (migas) hanya tumbuh sebesar 5,7 persen pada 2016. Penerimaan tersebut sudah termasuk penerimaan dari program amnesti pajak (tax amnesty) sebesar Rp 109 triliun.

"Apabila kita kurangi dari tax amnesty, penerimaan pajak nonmigas justru (tumbuh) negatif 5,1 persen. Ini sesuatu yang harus kami waspadai dan menjadi bagian utama untuk dilihat oleh tim reformasi perpajakan," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.

Sri Mulyani menuturkan terdapat beberapa faktor penyebab negatifnya pertumbuhan penerimaan pajak nonmigas tersebut. Pertama, kata dia, penerimaan dari sektor pertambangan dan komoditas masih lemah meskipun sudah terlihat pemulihan harga. "Namun, dari volume, masih stagnan," tuturnya.

Kedua, menurut Sri Mulyani, terdapat berbagai insentif pajak yang diberikan, seperti kenaikan pendapatan tak kena pajak dan fasilitas pajak bagi beberapa sektor. "Insentif pajak harus diberikan secara selektif dan dimonitor apakah memberikan imbas, menjadi penghilang penerimaan tanpa benefit."

Pertumbuhan penerimaan pajak yang negatif itu, menurut Sri Mulyani, membuat pemerintah semakin menyadari bahwa reformasi perpajakan tidak bisa ditunda lagi. "Kami sudah melakukan pendalaman dari sisi manusia, struktur dan bisnis proses, sistem IT dan database, serta peraturan," ujarnya. (tempo)

Berita Lainnya

Index