MoU Pemkab Meranti Bersama Polda Riau

20 Januari Proses Asessment Jabatan Tinggi Pratama Dimulai

20 Januari Proses Asessment Jabatan Tinggi Pratama Dimulai

PEKANBARU (WAHANARIAU) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dan Kepolisian Polda Riau melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka pelaksanaan Asessment Pejabat Tinggi Pratama Pemda Kepulauan Meranti, penandatangan dilakukan oleh Wakil Bupati Meranti, Drs H. Said Hasyim dan Karo Kombespol Benny Subandi SIK M.Si, disaksikan para Asessor Pold Riau dan Kepala BKD Meranti Drs. Revirianto, bertempat diruang Tri Brata, Polda Riau, Kamis (19/1/2016).

Turut hadir Kepala Bagian Pembinaan Karier (Kabag Binkar) Polda Riau AKBP. Arif Bestari SIK MH, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Meranti Drs. Revirianto, Kabag Hukum Sudandri SH, Kabag Humas H. Nasruni, Kabid Mutasi Widodo SE M.Si, H. Arifudin, Para Asesor Polda Riau AKBP Arsyad, AKBP A. Harahap, Kompol Yasni, AKBP Yunus, AKBP. Wahyu dan lainnya.

Nota Kesepahaman ditandai dengan penandatanganan dokumen MoU antara kedua belah pihak (Pemda Meranti - Polda Riau), yang diikuti dengan penyerahan dokomen dari Karo SDM Polda Riau Kombespol Benny Subandi kepada Wakil Bupati Meranti, Drs H. Said Hasyim.

Dengan telah dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman itu, maka telah resmi dilakukannya kerjasama antara Pemda Meranti dan Polda Riau selaku pihak penyelenggara Asessment, untuk menguji calon Pejabat Tinggi Pratama  dilingkungan Pemkab Meranti.

Dalam pidatonya dihadapan para pejabat Biro SDM Polda Riau dan Asessor, Wakil Bupati Meranti, Drs H. Said Hasyim menjelaskan, pelaksanaan Asesment yang akan digelar oleh Pemda Meranti, sesuai amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU - ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan Permenpan Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi Pemerintah.

Sekaligus keinginan dari Pemda sendiri untuk mencari pejabat yang bertangung jawab dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Dan yang tak kalah penting tidak terjadi cacat hukum dalam pengisian Jabatan Tinggi Pratama dilingkungan Pemkab Meranti.

Diharapkan dengan pelaksanaan Asesment itu dapat menghasilkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang mampu melaksanakan tugas di Satuan Kerja, dengan lebih baik, lancar, serta optimal melalui upaya-upaya yang profesional.

Hal ini lebih dikarenakan jabatan jabatan Pejabat Tinggi Pratama, merupakan amanah dan kepercayaan dari pimpinan untuk dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita berharap pejabat yang terpilih nanti mampu melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga Meranti sebagai Kabupaten baru, mampu menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

#Pemkab Meranti

Index

Berita Lainnya

Index