Status Siaga Darurat Kahutla Ditetapkan dari 24 Januari Hingga 30 April

Status Siaga Darurat Kahutla Ditetapkan dari 24 Januari Hingga 30 April
Karhutla di Riau

PEKANBARU (WAHANARIAU) - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman secara resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau terhitung 24 Januari 2017 hingga 30 April 2017 nanti selama 96 hari.

Keputusan penetapan status siaga darurat karhutla ini dapat ditetapkan sejak dini menyusul dua kabupaten dan kota yang ada di Riau telah lebih dahulu menyatakan sudah siaga darurat di daerahnya, yakni Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

"Dengan penetapan status siaga darurat karhutla, tim satgas akan kembali dikukuhkan dan memulai tugasnya kembali secara maksimal. Begitu juga dengan aktivitasi posko satgas karhutla," kata Andi Rachman saat menetapkan status siaga darurat karhutla yang dilaksanakan di ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Selasa (24/1/2017) pagi.

Orang nomor satu di Riau ini pun menginstruksikan, agar patroli terpadu karhutla dilakukan dengan maksimal baik melalui jalur darat maupun udara. Khusus untuk patroli udara, nantinya dapat memanfaatkan bantuan helikopter yang disiapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"KLHK membantu menyiapkan helikopter, ini bisa digunakan untuk patroli udara. Jadi daerah yang sulit sekalipun bisa dipantau. Ketika diketahui muncul titik api, langsung bisa dipadamkan," tuturnya.(goriau)

 

Berita Lainnya

Index