Pasca Ditangkap Saber Pungli, Oknum ASN Disdukcapil juga Penyalahguna Narkoba

Pasca Ditangkap Saber Pungli, Oknum ASN Disdukcapil juga Penyalahguna Narkoba
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto

PEKANBARU (WAHANARIAU) - Tak hanya terlibat hukum karena tertangkap tangan tim sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) dalam pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) tanpa prosedur. Oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, berinisial Fh ternyata juga penyalahguna narkoba.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Kamis (26/1/2017). Dikatakannya, dari hasil tes urine, Fh dan istrinya Rt serta seorang petugas UPTD berinisial Rm, positif mengandung methampethamine.

"Untuk sementara, Fh sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungli ini. Sedangkan istrinya, Rt dan petugas UPTD Rm masih dalam pemeriksaan lanjutan," jawabnya, Kamis siang.

Kasat menambahkan, dalam kasus tangkap tangan pungli pembuatan KTP dan KK senilai Rp34 juta itu, saat ini diterus didalami, mencari aliran dana dari Fh. "Rt dan Rm akan kita tentukan statusnya setelah gelar perkara selanjutnya," tukasnya.

Sebelumnya, tim saber pungli Polresta Pekanbaru menangkap tangan oknum ASN Disdukcapil Kota Pekanbaru, berinisial Fh saat sedang membuat KTP dan KK tanpa melalui prosedur. Bahkan, istrinya Rt dan petugas UPTD berinisial Rm turut diamankan.

Selain itu, Polisi menemukan barang bukti berupa tiga lembar KK asli, satu lembar fotokopi KK dan uang Rp2 juta yang diduga untuk pembayaran KTP dan KK tanpa harus melalui prosedur yang seharusnya.

Seorang wanita, Rt yang merupakan istri Fh diamankan, karena ikut membantu suaminya mencari orang yang akan menggunakan jasa suaminya, dengan syarat membayar uang Rp2 juta.

Hasil pemeriksaan awal pihak kepolisian, Fh mengaku jika sudah menyelesaikan 17 berkas, dengan total Rp34 juta.(goriau)

 

Berita Lainnya

Index