Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kuansing

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kuansing
Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang

TELUKKUANTAN (WAHANARIAU) - Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Pemprov Riau membongkar jaringan peredaran narkoba di Kecamatan Singingi Hilir, Kamis (2/2/2017) malam. Alhasil, dari operasi tersebut, sedikitnya enam orang pelaku yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba diamankan.

Melalui Kasubag Humas, AKP G Lumban Toruan, Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH menyatakan para pelaku sudah diamankan di Mapolres Kuansing.

"Awalnya hanya empat orang yang diamankan. Kemudian, pada Jumat dinihari, kembali diamankan dua orang," ujar Lumban.

Adapun keenam orang tersebut yakni, R alias Ir (40), Az (16), AS (18) dan Af (16). Keempat orang tersebut diamankan di Desa Beringin Jaya, Singingi Hilir.

"Setelah dilakukan pengembangan, kemudian aparat mengamankan dua orang lagi di Desa Simpang Raya, Singingi Hilir," ujar Lumban. Adapun dua orang yang diamankan tersebut yakni Pur (23) dan UTP (46).

"Bersama mereka, aparat menemukan barang bukti berupa paketan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,"tukasnya.(goriau)

 

Berita Lainnya

Index