Didominasi Guru, Jumlah Perceraian di Kuansing Meningkat

Didominasi Guru, Jumlah Perceraian di Kuansing Meningkat
Kepala Inspektorat Kabupaten Kuansing, Hernalis

TELUKKUANTAN (WAHANARIAU) - Baru awal tahun 2017, angka perceraian di kalangan aparatur sipil negara (ANS) di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, jumlahnya meningkat. 

Tercatat pada Januari 2017 ada sekitar 8 permohonan untuk dilakukan pemeriksaan khusus guna mendapatkan rekomendasi perceraian. Dimana rekomendasi tersebut akan menjadi salah satu syarat untuk melakukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Kuansing.

"Kita cukup terkejut baru di awal tahun tren perceraian di kalangan PNS di Kuansing kasusnya meningkat,"ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Kuansing, Hernalis, Jumat (3/2/2017). 

Dikatakan Hernalis, dari delapan jumlah kasus perceraian yang mengajukan permohonan pemeriksaan khusus kepada Inspektorat, didominasi kalangan guru perempuan. 

Saat ditanya apa permasalahan yang mendasari ANS perempuan minta cerai kepada suaminya. Menurut Hernalis, mungkin dari sisi pendapatan ANS perempuan ini lebih besar penghasilannya dibanding suaminya atau masalah lain yang mungkin masalah keluarga sehingga mereka harus mengurus mengajukan permohonan cerainya.  

"Kalau jumlahnya permohonan perceraian PNS tiap bulan begini terus, satu tahun banyak juga ni, kalau permintaan untuk masalah perceraian lebih banyak diajukan pihak wanita (gugat cerai),"ujar Hernalis. 

Bila dibandingkan tahun lalu, trennya meningkat tahun ini,"kalau tahun lalu yang mendapatkan rekomendasi ada 20 kasus perceraian dikalangan PNS, yang mendominasi juga guru,"katanya.(halloriau)

 

Berita Lainnya

Index