Warga Sekitar Kawasan TNTN Segera Direlokasi

Warga Sekitar Kawasan TNTN Segera Direlokasi
Sejumlah aparat yang menyita alat berat perambah kawasan TNTN di Pelalawan

PEKANBARU (WAHANARIAU) - Masyarakat yang telah melakukan okupasi (menyerobot) lahan dan bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau akan direlokasi.

Rencananya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama pemerintah daerah akan menuntaskan serangkaian aksi relokasi dan revitalisasi kawasan TNTN selesai tahun ini.

Dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK, Bambang Hendroyono, kawasan hutan lindung yang memiliki luas 38.576 hektare itu kini rusak parah akibat aktivitas perambahan dan okupasi lahan oleh masyarakat, perambah maupun cukong-cukong.

"Targetnya bisa diselesaikan tahun ini. Relokasinya kita tunggu hasil justifikasi penegak hukum. Untuk memilah mana saja masyarakat yang memiliki hak kelola dan masih bisa dibina dalam akses pengelolaan yang legal," kata Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono di ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Selasa (7/2/2017) siang.

Sedangkan, seluruh kegiatan yang dilakukan secara ilegal akan langsung ditindak tegas oleh aparat berwajib sesuai komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam memerangi kejahatan penjarahan hutan.

"Pusat dan provinsi akan terus bekerja sama membersihkan segala bentuk pelanggaran di kawasan konservasi. Kegiatan-kegiatan di lapangan yang nggak ada izin, nanti pak Kapolda dan Danrem yang akan melakukan penanganan," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mengaku akan menggerakkan seluruh instansi terkaitnya untuk sama-sama memperbaiki kerusakan di sektor kehutanan. 

Yang mana, selama ini kerusakan sektor kehutanan semakin meluas akibat aktivitas perambahan tak bisa dikendalikan.

"Kita mulai dari Tesso Nilo. Dengan begitu tentunya harus ada penguatan kelembagaannya. Ini langkah awal memperbaiki sektor kehutanan," kata Andi Rachman.(goriau)

 

Berita Lainnya

Index