Kasus Dugaan Pemalsuan Teken Bupati Bengkalis, Beredar Isu Inisial B Terima Ratusan Juta

Kasus Dugaan Pemalsuan Teken Bupati Bengkalis, Beredar Isu Inisial B Terima Ratusan Juta
Ilustrasi: uang

BENGKALIS (WAHANARIAU) -- Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin terkait Izin Persetujuan Prinsip Pembangunan Kepariwisataan di Kecamatan Rupat Utara pada PT Bumi Rupat Indah (BRI) terus menggelinding.

‎Seseorang diduga sebagai makelar dalam kasus ini berinisial B telah periksa pihak Polres Bengkalis, disebut-sebut telah menerima uang sebesar Rp700 juta rupiah pihak PT BRI.

Benar tidaknya informasi uang dari pihak PT BRI telah diserahkan pada B ini, tidak bisa dipastikan. Sebab, pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi dan pihak Satreskrim Polres Bengkalis juga masih melakukan pendalaman kasus ini.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa berasumsi, karena kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. "Kita tidak bisa berasumsi Mas, apakah dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati tersebut, adanya konspirasi atau hanya pemain tunggal," ungkapnya ketika dihubungi, pekan kemarin.

‎Selain seseorang berinisial B telah diperiksa Satreskrim Polres Bengkalis, juga telah diperiksa pihak Kadisparbudpora, Kabag Hukum serta dari pihak perusahaan PT BRI.

‎Dalam mengusut dugaan pemalsuan tandatangan Bupati ini, pihak Polres Bengkalis akan membawa barang bukti tersebut ke laboratorium forensik untuk mengetahui keasliannya. Hingga sampai saat ini, belum bisa pastikan apakah tanda tangan tersebut asli atau palsu. (goriau)

Berita Lainnya

Index