Januari-Februari Penyelundupan Narkoba di 5 Lapas Digagalkan

Januari-Februari Penyelundupan Narkoba di 5 Lapas Digagalkan
Ilustrasi

JAKARTA (WAHANARIAU) -- Direktorat Jenderal Pemasyarakat Kementerian Hukum dan HAM menyatakan keseriusan menanggulangi penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Sejumlah keberhasilan petugas lapas dalam menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam penjara pun diungkapkan. 

"Penyimpangan memang ada, tapi begitu banyak capaian (pencegahan) bisa untuk penyeimbang informasi. Kami tak ingin membela diri tapi informasi (soal upaya petugas lapas) itu baiknya disampaikan," ujar Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan Kemkumham Sri Puguh Budi Utami di Gedung Ditjen Pemasyarakatan, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Februari 2017.

Dia pun mengungkapkan sejumlah pencegahan penyelundupan narkoba di sejumlah lapas kelas II A. 

Yang pertama adalah di Lapas Binjai, Sumatera Utara, di mana petugas menggagalkan masuknya 2 paket ganja, 2 paket sabu, dan uang senilai lebih dari Rp 4 juta pada Januari 2017. 

Ada pula keberhasilan petugas Lapas Jambi menggagalkan masuknya narkoba jenis sabu, pada 8 Februari lalu. Paket sabu tersebut disembunyikan oleh seorang pengunjung wanita di balik pakaian dalamnya. 

Di Lapas Kelas II A Banjarmasin, Kalimantan, petugas menggagalkan masuknya 200 butir narkoba jenis zenith yang disembunyikan di dalam kemasan kondom, pada 20 Februari 2017. Di lokasi yang sama, tertangkap juga 31 gram sabu yang disembunyikan seorang pengunjung pria dalam kemaluannya, saat masuk. 

Kata Utami, petugas Lapas Pekalongan, Jawa Tengah, pun sempat menyita narkoba yang disembunyikan di dalam kacang kulit. Modus itu terjadi pada 22 Februari lalu.

"Ada 13 ekstasi dan 11 paket sabu, diselundupkan melalui kacang yang telah dikupas dan diganti isinya," ujar Utami. 

Hal serupa terjadi di lapas kelas I Semarang. Petugas, ujar Utami, mendapati 6 paket sabu dari bungkus rokok milik penghuni lapas yang bepergian antar blok. 

"Sabu didapat dari warga binaan Blok A yang ingin berkunjung ke Blok F," ujar dia. 

Utami berkata pihaknya tak segan-segan menindak petugas yang terlibat dalam penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Petugas yang sudah mendapat sanksi disiplin pun tak sedikit. 

"Pada 2015 sebanyak 200 pegawai dan pada 2016 sebanyak 30 petugas, yang mendapat hukuman tingkat ringan, menengah, dan berat berupa pemecatan," kata dia. (tempo)

Berita Lainnya

Index